Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Belum Sebulan Operasional, Asia Heritage Dilaporkan Kepolda Riau

Admin | Pemko Pekanbaru
Senin, 17 Mei 2021 - 22:30:08 WIB

Suroto, SH
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Suroto SH, warga Jalan Pembangunan  Pekanbaru, melaporkan dugaan tindak pidana pada kerumunan di tempat wisata Asia Heritage Minggu, 16 Mei 2021 ke Polda Riau. Ia menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan tersebut.

Suroto, yang juga seorang Advokad di Provinsi Riau ini, usai menyampaikan laporan ke Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, kepada Bertuahpos.com, Senin 17 Mei 2021, mengatakan, kerumunan yang terjadi di tempat Wisata Asian Heritage, Muara Fajar, diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Pasal 216 KUHP, Pasal 14 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Lebih lanjut diungkapkannya, masyarakat Pekanbaru terganggu dengan peristiwa kerumunan orang dalam jumlah besar yang terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 di tempat wisata Asia Heritage Jalan Yos Sudarso KM 12 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang diduga melanggar protokol kesehatan, dikarenakan tidak menerapkan jaga jarak dan wajib masker bagi setiap pengunjung.

Hal ini menurutnya, sesuai dengan pemberitaan media yang viral, yang saat ini dilampirkan dalam laporan ke Polda Riau.

“Dalam status Kota Pekanbaru yang masih zona merah, peristiwa tersebut sangat berpotensi untuk meningkatkan penyebaran Virus Covid-19 dalam skala besar. Bukan hanya untuk wilayah Kota Pekanbaru, tetapi juga untuk kota/kabupaten lain yang saat itu warganya berkunjung ke tempat wisata Asia Heritage,” ujarnya.

Selain itu, kerumunan orang di tempat wisata dalam jumlah besar tersebut menurut Suroto, juga melukai hati masyarakat Kota Pekanbaru. Karena terjadi di tengah – tengah masyarakat Kota Pekanbaru yang harus rela tidak bisa Sholat Idul Fitri, tidak bisa mudik, tidak bisa berkunjung dan bersalaman dengan tetangga sanak saudara, di tengah anak anak sekolah tidak bisa belajar tatap muka dan di tengah masih tingginya angka kematian akibat Covid-19.

Karena itu, Suroto berharap kepada Kapolda Riau untuk dapat menindak dan memproses peristiwa kerumunan di tempat wisata Asia Heritage Pekanbaru tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meminta kepada Kapolda Riau untuk menindak tegas pengelola tempat wisata Asia Heritage, dan orang-orang yang turut melakukan pembiaran terjadinya kerumunan orang dalam skala besar dan diduga melanggar Protokol kesehatan tersebut. Selain itu, supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pengelola tempat – tempat keramaian untuk benar – benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid – 19,” ujarnya.*

Sumber  : bertuahpos.com

https://bertuahpos.com/travelling/diduga-langgar-prokes-warga-pekanbaru-laporkan-kerumunan-di-asia-heritage-ke-polda-riau.html?amp


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:16:29 WIB
    Berikut Lokasi Bus Vaksinasi Keliling Hari Ini di Kota Pekanbaru
    Kamis, 28 April 2022 - 13:16:06 WIB
    Anggota DPRD Jabar Dapil XI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:25:15 WIB
    Sepuluh Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang di Siak
    Senin, 08 Mei 2023 - 22:07:11 WIB
    Hari Ini Aliansi GP Delapan, Deklarasi Dukung Ganjar
    Selasa, 05 April 2022 - 09:21:30 WIB
    Menkumham Sambut Positif Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Program JKN-KIS
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 19:15:40 WIB
    4th National Open Karate Championship 2023 Kembali Digelar di Madivif 2 Kostrad
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:57:15 WIB
    Kakanwil Kemenag Riau Lantik Sembilan Pejabat Administrator, Berikut Nama-namanya
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:56:04 WIB
    Polri Beberkan 4 Alat Bukti Dasar Penetapan Tersangka Habib Rizieq
    Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:56:54 WIB
    Silaturahmi dengan FSPP, Kapolresta Tangerang Ajak Tokoh Agama Kawal Protokol Kesehatan
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:15:15 WIB
    Pertama Di Indonesia, Bupati dan Ketua TP-PKK Kampar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
    Rabu, 06 Januari 2021 - 20:01:57 WIB
    Hari Ini Yan Prana Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi 1,8 Miliar
    Kamis, 21 April 2022 - 13:29:13 WIB
    Sekdako Perintahkan Aset RSD Madani dan Dinkes Segera Dipisah
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:03:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin di Pekan Desa Ombolata
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:42:53 WIB
    Perusahaan Milik Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp 4,3 Triliun Pertagas
    Senin, 06 September 2021 - 15:04:48 WIB
    Tingkat Banding, Tommy Soeharto Kembali Lagi Menang Lawan Kemenkumham
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved