Selasa, 21 Mei 2024  
 
Upaya Cegah Covid-19
Tempat Wisata dan Hiburan Ditutup Sampai 23 Mei 2021 Dikota Pekanbaru

Sefi Zai | Pemko Pekanbaru
Senin, 17 Mei 2021 - 10:09:33 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Upaya Pencegahan penyebaran C-19 semakin di gencarkan oleh Pemko Pekanbaru, hal ini di buktikan dengan terbitnya Edaran Walikota Pekanbaru.

Surat Edaran Nomor. 1568/STP/SEKR/V/2021 Tanggal 16 Mei 2021 ini melarang aktifitas tempat hiburan, tempat wisata , taman rekreasi dan pertemuan di ruangan-ruangan hotel/ Convention Center.

Hal ini ditegaskan mulai berlaku tanggal 17-23 Mei 2021, apabila ada tempat wisata, tempat hiburan yang melanggar maka team Yustisi berhak menindak dan melakukan pembubaran serta memproses pengusaha sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan penutupan taman rekreasi dan tempat hiburan ini memang sangat merugikan pihak pengusaha namun pilihan ini juga demi mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru khususnya dan Riau pada umumnya.

Beberapa pengusaha tempat rekreasi yang berhasil dikonfirmasi oleh Zona Media Group mengaku kecewa atas terbitnya edaran walikota ini, mereka menilai bahwa Edaran ini membuat usaha mereka semakin merugi. Mereka berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil kebijakan yang tepat, dengan alasan di Mall saja orang ramai dan berbondong-bondong.

"Kami berharap Pemko Pekanbaru dapat membuat kebijakan yang tepat dan tidak merugikan usaha yang telah kami bangun dengan susah payah, karena kalau tempat Rekreasi mempunyai area yang luas dan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat, Kami juga melihat di Mall dan pusat perbelanjaan warga padat dan diperbolehkan dengan protkes, mengapa kami yang dilarang," ungkap salah satu pengusaha yang namanya minta tidak dituliskan.

Lain lagi tanggapan warga yang berada di sekitar tempat judi Jekpot. "Tempat permainan Jekpot malah boleh buka di kota Pekanbaru selama pandemi dan bulan puasa ini," ucapnya sambil tersenyum.

" Memang Pemerintah Kota Pekanbaru ini rada-rada lucu, judi yang jelas dilarang saja bisa operasional," ketusnya.

Pantauan media ini selama bulan Ramadhan, memang tempat-tempat permainan anak-anak yang dimaikan oleh orang dewasa yang sering disebut Jekpot di jalan Riau, tetap buka sampai larut malam dangan tingkat keramaian yang tinggi tanpa pengawasan dari Satgas Covid dan Pemko Pekanbaru.*








comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:57:32 WIB
    FPK Riau Tinjau Usaha Keramba Ikan Danau PLTA dan Kampung Patin
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:15:15 WIB
    Pertama Di Indonesia, Bupati dan Ketua TP-PKK Kampar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:20:15 WIB
    Kampung Tangguh: Harapan dari Desa untuk Hadapi Pandemi
    Kamis, 09 September 2021 - 10:58:10 WIB
    Babinsa Bersama TIM Relawan Penanganan Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Desinfektan
    Rabu, 06 Januari 2021 - 21:04:10 WIB
    Prediksi MU Vs Man City: The Citizens Jadi Unggulan
    Selasa, 08 November 2022 - 14:47:30 WIB
    Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diseminasi Layanan Legalisasi Apostille
    Rabu, 29 November 2023 - 08:46:46 WIB
    Ganjar Mahfud Punya Program Konkret Soal Keberlanjutan Lingkungan
    Kamis, 10 November 2022 - 14:23:28 WIB
    Hebohkan Warga! Seorang Perempuan Tewas Terjatuh dari Lantai 18 Hotel di Makassar
    Kamis, 15 April 2021 - 10:47:41 WIB
    Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar
    Senin, 23 Oktober 2023 - 09:48:06 WIB
    Resmi Dicky Saromi jadi Pj.Wali Kota Cimahi
    Selasa, 07 Juli 2020 - 07:29:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Purwakarta Swab Test Ratusan ASN
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:20:19 WIB
    Dugaan Korupsi Bea Masuk Emas Impor Senilai Rp47,1 Triliun, Libatkan Bea Cukai
    Rabu, 13 Januari 2021 - 21:25:50 WIB
    Pemkab Siak dan BPN Sosialisasi Program PTSL
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:14:13 WIB
    Alih Fungsi Lahan Perkebunan Sawit Menjadi Tanaman Ubi Kayu
    PT. Paya Pinang Grup Diduga Tidak Peduli Dengan Warga
    Rabu, 27 Mei 2020 - 11:47:56 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Dampingi Pembagian BLT-DD Kepada Warga Desa Loloana'a
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved