Dalam mendukung program 100 hari Kapolri, Polsek Tampan Kota Pekanbaru berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), sesuai arahan ">
Selasa, 21 Mei 2024  
 
Polsek Tampan Terapkan Sistem Pelayanan Drive Thru SKCK & LKB

Rahmad | Pemko Pekanbaru
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:43:36 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Dalam mendukung program 100 hari Kapolri, Polsek Tampan Kota Pekanbaru berkomitmen menjadi pionir implementasi program Transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), sesuai arahan Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di depan komisi III DPR RI.

Tidak hanya di waralaba rumah makan cepat saji saja yang memesan dengan sistem drive thru. Saat ini, masyarkat yang berada di wilayah hukum Polsek Tampan juga dapat mengurus SKCK dan laporan kehilangan barang ( LKB ) dengan menerepatkan sistem drive thru tersebut.

“Pada hari ini rabu tanggal 24 maret 2021, saya resmikan launching skck & laporan kehilangan barang ( LKB ) drive thru melalaui aplikasi Presisi Polsek Tampan, dimana inovasi yang dilakukan oleh Polsek Tampan semoga dapat menjadi contoh bagi Polsek lainya, dimana saya menilai inovasi yang dilakukan polsek tampan sesuai dengan progaram 100 hari kerja kapolri dan mendukung protokol kesehatan yang di galak oleh pemerintah saat ini,”Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya ,S.I.K.,M.H saat melaunching drive thru skck & laporan kehilangan barang (LKB) Polsek Tampan, yang berlokasi di Mapolsek Tampan Kecamatan Binawidya, Rabu(24/3/2021).

Seperti namanya pengurusan skck & lkb bagi roda 2 dan roda 4 ini tidak perlu pergi jauh dari kendaraanya bahkan proses pengurusan tersebut dapat selesai dalam hitungan menit.

Di kesempatan yang sama saat mendampingi Kapolresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan,“Jam oprasionalnya dari jam 08:00 wib hingga jam 15:00 wib buka dari hari senin s/d jum’at untuk pengurusan skck & lkb masyarakat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi Presisi Polsek Tampan di Playstore, untuk syarat dan ketentuan sudah tertera didalam aplikasi,dan untuk pengambilannya masyrakat cukup menyerahkan syarat yang dibutuhkan dan dalam 5 menit berkas yang di inginkan sudah selesai”.

“Sedangkan untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone android atau terkendala teknologi dapat secara langsung datang ke Polsek Tampan, masyarakat akan di arahkan dan di pandu oleh petugas Polsek Tampan untuk mengisi secara mandiri (self service) dimana telah di siapkan 2 unit komputer untuk menunjang sarana dan prasarana, setelah mengisi masyarakat dapat mengambil nomer antrian dan menunggu panggilan,”jelas Kapolsek Tampan.

Di hadapan awak media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengaku jika pengurusan SKCK & LKB dengan sistem drive thru melalui aplikasi presisi polsek tampan, baru pertama kali ada di jajaran polresta pekanbaru.”semoga dengan adanya drive thru ini bisa memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat,”tutup perwira polisi dengan pangkat 3 melati di bahu ini. (humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Jumat, 01 September 2023 - 10:07:38 WIB
    Jabatan Fungsional Upaya Tingkatkan Kinerja ASN Lebih Bagus dan Terukur
    Rabu, 20 Mei 2020 - 13:00:52 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dukung PSBB, Akan Lindungi masyarakat Dari Penyebaran Covid-19
    Selasa, 08 Desember 2020 - 09:56:11 WIB
    Ridwan Kamil Berharap Birokrasi 3.0 Bisa Jadikan Jabar Provinsi Termaju
    Rabu, 20 Desember 2023 - 11:23:04 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon bersama Masyarakat Bersihkan Sampah di Lingkungan
    Kamis, 25 Februari 2021 - 18:53:45 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum
    Senin, 26 April 2021 - 15:01:20 WIB
    Wakil Bupati Inhil Resmikan SD Swasta 047 Melati Menjadi SD Negeri
    Selasa, 29 Juni 2021 - 09:17:31 WIB
    Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Di Desa Senama Nenek
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:13:55 WIB
    HUT TNI Ke-76, Koarmada II Ikuti Upacara Virtual
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:43:59 WIB
    Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang
    Senin, 29 Juni 2020 - 08:46:33 WIB
    Potensi Desa Dapat Dikembangkan
    Wagub Jabar Kang Uu, Minta Para Kades Membangun Komunikasi Dan Terus Berinovasi
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:20:05 WIB
    Lantik 60 ASN, Bupati Kampar: Layani Masyarakat, Ikhlas Bekerja Untuk kemajuan Kabupaten Kampar
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:30:30 WIB
    Mengatasi Kejenuhan Menjalani Rehabilitasi Narkoba
    Kamis, 12 November 2020 - 11:34:07 WIB
    Jabar Berhasil Meminimalisir Resiko Kerentanan Terhadap Aplikasi yang Dikelola
    Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan dari BSSN
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:12:27 WIB
    Hakim PN Rengat Diduga Halangi Wartawan Meliput Persidangan PT. Tesso Indah
    Ada Apa Dengan Majelis Hakim PN Rengat ?
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:51:49 WIB
    Atalia Ridwan Kamil Dukung Rencana Pos Ramah Anak dan Perempuan di Cimanggung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved