Tak Terima Mobil Miliknya Di Tarek BFI, Andri Akan Gugat  Melalui Pengacara. ANDRI pemilik mobil Grandis BM 1194 CQ . melalui perusahaan pembiayaan BFI sejak bulan Juni 2018. Dengan perjanjian Pembelian dan Pembayaran ">
Selasa, 21 Mei 2024  
 
Tak Terima Mobil Miliknya Di Tarek BFI, Andri Akan Gugat Melalui Pengacara

Rahmad | Pemko Pekanbaru
Jumat, 12 Februari 2021 - 10:52:29 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Tak Terima Mobil Miliknya Di Tarek BFI, Andri Akan Gugat  Melalui Pengacara. ANDRI pemilik mobil Grandis BM 1194 CQ . melalui perusahaan pembiayaan BFI sejak bulan Juni 2018. Dengan perjanjian Pembelian dan Pembayaran Secara Angsuran nomor : 4021802845. Dengan uang DP 33 juta lebih. Andri yang sudah melaksanakan kewajiban membayar angsuran sebesar Rp.2.590.000’- sejak 11 Juni 2018 sampai 11 juni 2020 dengan total 25 kali angsuran.

Karena setuasi Kondisi Covid yang  ekonomi semakin merosok, kami sedang mencari-cari solusi supaya mobil kami angsuran berjalan dengan baik dan lancar. Tepat Tgl 31 juli, pas saat kami duduk-duduk di depan kedai kami, lewat lah Aldino (Oknum Brimop) yang rumannya tak jauh dari kedai kami dan dia singgah. Lalu bertanya, kenapa tidak jualan lagi? Kata Aldino. Andri menirukan Kata Aldino kepada media.

Disitulah saya (Andri)red bersama istri cerita atau curhat masalah kami dengan Aldino tentang mulai macetnya angsuran mobil kami, pada saat itu respon Aldino sangat baik, dia mau menolog kami. Aldino (red), mengatakan kepada kami, kalau masalah masalah itu gak usah ragu, kita cari solusi karna saya menolong iklas apalagi kita tetangga, kata Aldino saat itu.

Singkat cerita sejak tanggal 1 Agustus 2020 Mobil Grandis kami tersebut terus dikuasai oleh Aldino secara ilegal, sehingga saya (Andri red), melaporkan ke Propam Polda Riau pada tanggal 20 oktober 2020.

Setelah laporan saya diproses oleh Provos Propam Polda Riau telah mengirim Nota Dinas ke Brimob Nomor Nota Dinas 982 tanggal 16 November 2020. Namun setelah beberapa bulan kami menunggu proses selanjutnya, namun tak kunjung ada lagi perkembangan laporan kami.

Lanjut Andri, karena tak kunjung ada perkembangan laporan kami, maka melalui Kuasa hukum kami menyuratin Komandan Brimob agar Mobil kami tersebut dapat dikembalikan Aldino kepada saya. Tutur Andri kepada media ini, senin 8/2/21.

Lanjud Andri, dengan berjalannya waktu dari bulan Juli 2020 sampai bulan januari 2021 kolektor BFI selalu menagih saya. Sementara saya sudah melaporkan kepada kolektor BFI bahwa mobilnya sedang dikuasai oleh Aldino Oknum Brimob. Dan masalah ini sedang dalam proses hukum untuk dapat di kembalikan kepada saya.

Mungkin karena laporan saya lewat pengacara saya, hingga proses hukum dilakukan oleh Provos Brimob kepada Eldino, eh malahan Mobil saya tersebut langsung diserahkan oleh Eldino ke pihak BFI yang menurut informasi diterima oleh kolektor BFI bernama Jondo, mereka terima mobil  tanpa sepengetahuan saya. Sementara mobil tersebut atas nama saya. Ucap andri dengan wajah mau marah dan kesal.

Sefianus Zai, SH, kuasa hukum Andri berharap kiranya BFI dapat melihat masalah yang dialami oleh Andri ini secara jernih sehingga BFI dapat mencari solusi terbaik antara pihak BFI dan  Pihak Andri, karena dalam masalah ini klien saya sudah sangat di rugikan baik materi, moril. Dan bila pihak BFI bersikukuh yang hanya menguntungkannya tanpa mempedulikan kerugian orang lain. Maka saya sebagai kuasa hukum andri akan menempuh jalur hukum.

Terkait malasah hak, antara BFI dengan Andri sama-sama punya hak atas kendaraan Grandis tersebut. Karena Andri (klien) saya sudah membayar cicilan sebanyak 25 kali, namun akibat Corona membuat usahanya Bangkrut dan sejak bulan Juli 2020, Andri kesulitan membayar kredit karena Mobil dikuasai oleh Aldino (Oknum Brimob) tanpa izin.

Saya sebagai kuasa hukum Andri tidak terima. Karena penarikan barang berupa motor/mobil atau sejenis hanya bisa dilakukan setelah putusan pengadilan dalam kasus perdata.

UU telah di atur, bahwa bisa di dijerat dengan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Ucap Zai, saat di konfirmasi media ini, selasa 9/2/21.

Terkait persoalan diatas media ini, yang mengkonfirmasikan ke pihak BFI malalui Asriadi selaku Humas BFI, konfirmasi dengan rilis berita yang akan tayang di media ini, konfirmasi yang di kirim lewat WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-751xxxx. Jawab Asriadi, saya telaah dulu ya Bang, jawabnya dengan singkat. 10/2/21,  jam 13.35. wib. ***

Sumber : mediatransnews.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Rabu, 10 Maret 2021 - 12:40:51 WIB
    Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:23:26 WIB
    Momerendum Of Understending
    Bupati Kampar Terima Kunjungan Rektor UIR Dan Dirut Pascasarjana
    Jumat, 25 Juni 2021 - 20:06:07 WIB
    Di Panti Asuhan Baiturrahman, Polda Banten Bagikan Ratusan Masker
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:54:03 WIB
    Bupati Darma Wijaya Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sergai
    Rabu, 30 Maret 2022 - 14:13:32 WIB
    Bupati Bengkalis Apresiasi KNPI Kabupaten Bengkalis
    Jumat, 25 September 2020 - 12:07:01 WIB
    Komsos Kreatif Koramil Beber, Jadi Tim Pembuka Turnamen Bola Voli Di Lebakmekar
    Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB
    Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
    Selasa, 16 Juni 2020 - 10:06:50 WIB
    TERKAIT PENGADAAN AMBULANCE
    Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Bersama Lima Puluh Kepala Desa
    Kamis, 25 April 2024 - 14:04:02 WIB
    PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
    Jumat, 29 Januari 2021 - 16:18:26 WIB
    Mayat Ditemukan di Pantai Muntai, Bengkalis
    Kamis, 13 Februari 2020 - 10:07:30 WIB
    Akhir Maret, PDIP Riau Sudah Punya Calon Bupati dan Walikota yang akan Diusung
    Minggu, 02 Mei 2021 - 09:28:47 WIB
    Puluhan Anggota Polres Kampar Lakukan Penertiban Pelanggar Protkes di Kota Bangkinang
    Kamis, 30 November 2023 - 11:05:10 WIB
    Riau Terus Berkomitmen Tingkatkan Pengembangan UMKM
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:42:19 WIB
    Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
    Rabu, 22 April 2020 - 23:26:42 WIB
    Perencanaan Pembangunan Terbaik
    Kabupaten Siak Terbaik Pertama Dengan Perencanaan Pembangunan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved