Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Rabu, DPRD Pekanbaru Jadwalkan Ketuk Palu APBD Perubahan 2020

Arif Hulu | Pemko Pekanbaru
Senin, 28 September 2020 - 18:41:15 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com - Setelah melakukan penandatanganan Mou KUA-PPAS Kamis pekan lalu, DPRD Pekanbaru pada Senin (28/9/2020) menggelar rapat Paripurna Nota Keuangan APBD Perubahan 2020.

Nilai nota keuangan yang disampaikan pemerintah ke DPRD masih tetap Rp 2,79 triliun.

Dewan sengaja tancap gas memproses anggaran perubahan ini, karena tidak ada lagi persoalan mendasar, serta rapat paripurna yang dilaksanakan, sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi, sesuai tahapan yang ada, pada Rabu (30/9/2020), kita akan ketuk palu APBD Perubahan ini. Pengesahan ini juga sudah mengacu pada peraturan yang ada," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE

Namun sebelum menggelar rapat Paripurna pengesahan, DPRD Pekanbaru akan menyelesaikan dua tahapan lagi, yakni Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD, serta Paripurna Jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi DPRD tersebut.

"Tahapan ini kita selesaikan hari ini (Senin) dan Selasa (besok). Insya Allah bisa berjalan lancar, tanpa ada hambatan," tambah Politisi Partai Demokrat ini.

Berdasarkan Mou KUA-PPAS APBD Perubahan kemarin, nilainya disepakati Rp 2,79 triliun. Angka R-APBD Perubahan yang disepakati ini, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.

Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau, serta pemanfaatan SILPA 2019.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaisal menegaskan, jika nanti pada Rabu disahkan APBD Perubahan 2020, maka anggaran ini baru bisa dibelanjakan sekitar akhir Oktober atau awal November 2020.

"Setelah disahkan nanti kan ada masa verifikasi ke Gubernur Riau. Setelah itu baru masuk lembaran daerah, menjadi Perda Kota Pekanbaru. Makanya, kita taksir bisa digunakan akhir Oktober atau awal November," terangnya.

DPRD Pekanbaru Sorot PAD Retribusi Sampah, Ruslan: Bersihkan Pungli di Masyarakat


DPRD Pekanbaru saat ini mendukung penuh setiap OPD, untuk menggenjot PAD, yang sudah tertinggal karena kasus Covid-19.

Tidak hanya di Bapenda sebagai lumbung PAD, tapi juga di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, juga disorot pencapaian PAD-nya.

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru menargetkan raihan PAD nya tahun 2020 dari Retribusi Sampah Kota Pekanbaru sebesar Rp 5,2 miliar. Namun hingga September ini, DLHK Pekanbaru baru mendapat PAD Rp 4,2 miliar.

"Kalau dari target yang ditetapkan, kita optimis DLHK bisa mencapainya. Tapi tidak serta merta bisa terealisasi, jika dinasnya main-main dan terlalu banyak teori," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Spd, Senin (28/9/2020)

Namun yang menjadi penekanan legislator di sini, DLHK di bawah kepemimpinan Agus Pramono, harus bisa membersihkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), di tengah masyarakat.

Sebab, sampai sekarang masih ada masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli retribusi sampah ini. Bahkan ada kalangan lain yang memungut, bukan atas nama Pemko Pekanbaru atau DLHK.

"Persoalan sampah ini sekarang seksi. Makanya harus diselesaikan. Di waktu sisa 3 bulan ini, target DLHK tersebut bisa tercapai," sebutnya.

Kepada masyarakat, Ruslan yang juga Politisi PDI-P ini meminta, agar tidak membuang sampah sembarangan. Terutama masyarakat pemukiman, agar tidak membuang sampah di jalan-jalan protokol.

Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengaku, akan merealisasikan target Rp 5,2 miliar hingga akhir tahun 2020 ini.

Dia berjanji, DLHK akan terus berbenah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi sampah. "Kami akan langsung memungut retribusi inj ke masyarakat," janjinya. (*)

-----------------------------------------------------------------

DPRD Harap Pengadaan Laboratorium Biomolekuler Covid-19 Jangan Hanya Sekadar Wacana


Pembelian laboratorium biomolekuler, yang direncanakan oleh Pemko Pekanbaru, jangan sampai tidak terealisasi.

Sebab, anggaran untuk pembelian alat tersebut sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2020.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan menegaskan, bahwa secara prinsip pihaknya mendukung program Pemko Pekanbaru, dalam hal penanganan covid-19. Termasuk halnya pembelian laboratorium biomolekuler.

"Kita minta ini juga tidak hanya sekadar wacana. Tapi segera realisasikan sekarang, karena laboratorium itu sangat dibutuhkan sekarang ini, seiring tambah meningkatnya kasus Covid-19," tegas Ervan

Seperti diketahui, tujuan laboratorium biomolekuler didirikan, untuk pemeriksaan sampel swab yang lebih cepat. Hingga kini, pemeriksaan sampel covid-19, hanya mengandalkan laboratorium di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Dengan makin bertambahnya kasus ini setiap hari, laboratorium di RSUD Arifin Achmad tidak bisa lagi menampung pemeriksaan Swab ini.

"Kabarnya dengan adanya nanti laboratorium biomolekuler di RS Madani Pekanbaru (RS milik Pemko Pekanbaru), bisa menampung seribuan sampel Swab setiap hari. Tentu ini sangat bagus untuk hal penanganan covid-19 di kota ini," sebut Politisi Partai Gerindra ini.

Berdasarkan laporan Diskes Provinsi Riau hari Sabtu, 26 September 2020 kemarin, terdapat penambahan sebanyak 263 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, pasien positif virus corona terbanyak masih berasal dari Kota Pekanbaru tercatat 125 orang. Sehingga total kasus positif corona di Riau telah mencapai 6.577 orang.

Lebih lanjut disampaikan Ervan, dengan cepatnya dibeli laboratorium biomolekuler ini, bisa membantu masyarakat secara cepat, dalam penanganan covid-19.

"Kita harapkan juga upaya penanganan lainnya, selain pembelian laboratorium ini, dilakukan juga. Jadi, harus secara komprehensif lah penanganan covid-19 ini," pintanya.

Pemko Pekanbaru menargetkan pembelian laboratorium biomolekuler tersebut, dalam waktu dekat ini juga.

Plh Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih menegaskan, anggaran pembelian laboratorium ini sekitar Rp 5-6 miliar. Proses lelangnya melibatkan pihak kejaksaan.

Sumber : Tribunnews.com








comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Selasa, 23 November 2021 - 15:23:05 WIB
    Bupati Bakhtiar Kembali Lantik Ajudannya Jadi Lurah
    Senin, 18 September 2023 - 18:43:07 WIB
    Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD JABAR Sepakati Nota KUA-PPAS
    Rabu, 29 September 2021 - 08:33:26 WIB
    PUPR Pekanbaru Refocusing Anggaran Hingga Puluhan Miliar
    Selasa, 21 Maret 2023 - 07:51:34 WIB
    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:31:02 WIB
    Banding Ditolak,
    Eks Kalapas Sukamiskin Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
    Jumat, 04 Desember 2020 - 12:11:45 WIB
    Pemda Provinsi Jabar Dukung Swab Test di Kawasan Industri MM2100
    Minggu, 29 Maret 2020 - 21:49:42 WIB
    Virus Corona
    Waspada Covid-19, Begini Panduan Pelayanan Pemberkatan Nikah dan Penguburan Jemaat Kristen
    Senin, 27 April 2020 - 09:39:18 WIB
    NARKOTIKA
    Sepasang Suami Istri pengedar Narkoba Di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Inhu
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 13:45:30 WIB
    Bareskrim Polri Usut Dugaan Mafia Jual Data WNI, Dirut BPJS Kesehatan Diminta Klarifikasi
    Selasa, 25 Juli 2023 - 15:32:39 WIB
    Pangdam Jaya Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program Unggulan TNI AD
    Kamis, 14 Januari 2021 - 16:02:41 WIB
    Kota Cimahi Memulai Penyuntikan Vaksin Covid -19
    Plt. Walikota : Masyarakat Tidak Perlu Takut dan Ragu
    Kamis, 05 November 2020 - 17:47:15 WIB
    Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Caranya
    Jumat, 23 Juli 2021 - 10:50:35 WIB
    Pemotongan Hewan Kurban Dinas Lingkungan Hidup Rohil Disaksikan Oleh Bupati dan Wakil Bupati
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:08:08 WIB
    Di Hadapan Komisi III, Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Semudah Pesan Pizza
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:31:39 WIB
    Seorang Kakek Kedapatan Kantongi 29 Paket Shabu Siap Edar, Ditangkap Polsek Siak Hulu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved