10 orang wanita pelayan warung remang-remang yang berada di jalan lintas Siak-Kotogasib diamankan Satuan Polisi Pamong Praja saat menggelar razia Pekat (penyakit masyarakat) sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (21/1/2021) dini h">
Selasa, 21 Mei 2024  
 
Sepuluh Wanita Terjaring Razia di Warung Remang-remang di Siak

Rahmad | Pemkab Siak
Jumat, 22 Januari 2021 - 13:25:15 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM - 10 orang wanita pelayan warung remang-remang yang berada di jalan lintas Siak-Kotogasib diamankan Satuan Polisi Pamong Praja saat menggelar razia Pekat (penyakit masyarakat) sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (21/1/2021) dini hari.

Selain itu, Satpol PP Siak juga mengamankan 7 botol miras merek Angker Bir di tempat praktik yang terindikasi ajang prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin melalui Sekretarisnya, Syamsurizal mengatakan operasi Pekat tersebut berlangsung di kawasan KM 8 Kecamatan Koto Gasib. Sepanjang pinggiran jalan lintas Siak-Kotogasib disisir untuk menertibkan tempat yang diduga karaoke dan prostitusi.

"Kami dapat laporan dan pengaduan dari masyarakat yang telah resah dengan adanya aktivitas warung remang-remang di sana. Berdasarkan itu kami merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat pesta miras dengan menurunkan 17 personel Satpol PP dan 1 orang personel dari TNI," katanya kepada media, Jumat (22/1/2021).

Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah di Satpol PP, Subandi juga memberi keterangan terkait penangkapan 10 wanita yang terjaring razia itu. Ia mengatakan saat petugas menyisir tempat tersebut sedang berlangsung pesta miras.

"Pengunjung dan pelayan warung lagi asyik joget dengan diiringi suara musik yang keras, sempat terjadi perlawanan dari pemilik warung yang berinisial SBR, sebab dia menolak untuk tidak membawa pelayannya ke kantor. Namun kami tidak memberi toleransi sama sekali apalagi ini masa pandemi COVID-19 dan kami ambil tindakan tegas," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, Satpol PP lebih fokus dengan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, sehingga masih ada juga warung remang-remang yang beroperasi, padahal tempat itu bisa berpotensi sebagai klaster COVID-19 lantaran menjadi tempat kumpul banyak orang.

"Siapa pun pengusaha tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan tidak ada kata ampun, akan ditindak tegas, bahkan sampai tindakan penutupan," tegasnya.***

Sumber : riaulink.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:17:46 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Diminta Menjadi Pengacara PPDI Provinsi Lampung
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:32:02 WIB
    Penuhi Target Pendapatan, Pemdaprov Jabar Harus Tingkatkan Alokasi Anggaran Sektor Ekonomi
    Rabu, 08 Juni 2022 - 15:07:08 WIB
    OPINI : Kesiapan Sekolah Menyambut Pembelajaran Tatap Muka
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:55:43 WIB
    DPR : Goblok Kalau Takut Impor Minyak Mentah dari Rusia
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:03:08 WIB
    Polda Banten Panen Ikan 1 Ton, Hasil Budidaya Sendiri dan Bagikan Ke Warga Terdampak Covid-19
    Jumat, 09 Juli 2021 - 17:43:46 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Dukung PPKM Kota Sibolga Melalui Imbangan PPKM Mikro Tapanuli Tengah
    Rabu, 22 April 2020 - 13:55:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Singapura Menjadi Negara Kasus Tertinggi Covid-19 Di ASEAN, Dengan Kasus 9.125
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:54:52 WIB
    Sambut Era Teknologi Informasi, Bupati Kampar Buka Sosialisasi Aplikasi dan Laporan Online
    Senin, 25 Oktober 2021 - 14:51:32 WIB
    Ketua DPRD Kota Cimahi Dukung Persiapan KONI Hadapi Porprov Jabar 2022
    Rabu, 15 Juli 2020 - 01:08:42 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Media Menjaga Situasi Kamtibmas
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:08:43 WIB
    Polri Kembali Lakukan Mutasi, Kapolda Jatim Digeser
    Rabu, 07 April 2021 - 08:40:56 WIB
    Pekanbaru jadi Kota Percontohan Solok
    Selasa, 22 Februari 2022 - 13:01:49 WIB
    Pansus VI Matangkan Raperda RTRWP Melalui Pembahasan Kerangka Hingga Pasal Per Pasal
    Sabtu, 15 April 2023 - 10:03:36 WIB
    Gubri Instruksikan Camat Hingga RT Berkontribusi Aktif Sukseskan FKP Regsosek 2023
    Rabu, 30 November 2022 - 10:59:48 WIB
    Wujud Kepedulian IKIAD Jabar Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved