- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti dalam rapat paripurna hari ini, Kamis,(4/2/2021).
Jum'at, 17 Mei 2024  
 
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib

Rahmad | Pemkab Kepulauan Meranti
Kamis, 04 Februari 2021 - 23:37:30 WIB


TERKAIT:
   
 
MERANTI  | TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti dalam rapat paripurna hari ini, Kamis,(4/2/2021).

Pengesahan tersebut dilaksanakan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan untuk menetapkan perubahan tatib. Dimana, perubahan tersebut akan memperkuat payung hukum pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berjalan mulai tahun ini.

Ketua DPRD dalam penyampaiannya mengatakan mengacu pada Pasal 180 ayat 1 Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dijelaskan bahwa usul perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD dapat diajukan oleh sekurang - kurangnya 7 orang anggota DPRD atau alat kelengkapan DPRD.

"Berdasarkan surat masuk dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah tertanggal 1 Februari 2021 tentang pengajuan usul perubahan atas Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti beserta alasannya kepada pimpinan, maka berdasarkan surat tersebut, syarat untuk melakukan perubahan tata tertib telah terpenuhi," kata Ardiansyah.

Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Al Amin dalam pidatonya mengatakan kegunaan peraturan DPRD tentang tata tertib pada prinsipnya adalah sebagai acuan, landasan dan batasan yang sifatnya mengikat terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan alat kelengkapan DPRD yang kemudian harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

"Tujuan dibentuknya tata tertib sebagai instrument dalam menjaga martabat, kehormatan, agar citra dan kredibilitas sebagai anggota dewan dapat terlaksana dengan baik," kata Al Amin.

Ditambahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sebagai alat kelengkapan yang berfungsi dalam mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan mengevaluasi materi muatan setiap produk hukum di Kepulauan Meranti.

Dikatakan peraturan perundang- undangan saat ini banyak mengalami perubahan yang mengharuskan perlunya penyesuaian atau penambahan produk hukum, salah satunya adalah Tata Tertib DPRD. Berdasarkan catatan Bapemperda pada periode sebelumnya yang tertuang dalam laporan akhir kinerja Bapemperda tahun 2019, salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan perda yang telah diundangkan.

Adapun penyebabnya antara lain tingkat pengetahuan masyarakat terhadap keberadaan Perda yang masih sangat kurang, serta kurangnya kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan kepada masyarakat baik pada tingkat perencanaan Propemperda, Ranperda maupun Perda itu sendiri. Sehingga yang terjadi adalah banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat ke DPRD terhadap pemberlakukan Perda-Perda yang telah disahkan tidak diketahui oleh masyarakat.

"Salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan Perda yang telah diundangkan. Untuk itu kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perlu dilakukan secara inten dan berkelanjutan, agar masyarakat dapat mengerti perda-perda yang telah dibuat oleh pemangku kebijakan," ungkapnya.

Dia mengharapkan dengan dibentuknya perubahan peraturan DPRD ini makin dapat menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yang profesional, akuntable dan bermartabat.

"Izinkanlah kami dari Bapemperda menitipkan beberapa harapan agar kita semua mampu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.***

Sumber : Riauterkini.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:52:20 WIB
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Minggu, 13 September 2020 - 12:21:27 WIB
    Program 21-25 Keren, Solusi Jabar Tekan Angka Perceraian
    Kamis, 11 Februari 2021 - 09:00:11 WIB
    Wamendes Budi Arie Harap Dana Desa 2021 Sentuh Sektor Produktif
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:51:44 WIB
    Kasdim 0609: Linmas Harus Tau Setiap Kejadian di Wilayahnya
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:00:51 WIB
    Komisi I Tinjau Eks Rumah Dinas Sosial Jabar
    Rabu, 09 Desember 2020 - 10:07:13 WIB
    Menristek/Kepala Brin Apresiasi Pertumbuhan Bisnis Start-Up yang Ada di Cimahi Techno Park
    Senin, 01 Maret 2021 - 19:02:14 WIB
    Seskoau Ikuti Sertifikasi Tembak Reaksi
    Kamis, 07 April 2022 - 13:40:51 WIB
    Hapus Stigma Negatif Eks Pecandu Narkoba Via Program Aftercare Di Panti Rehabilitasi Al-Kamal
    Rabu, 22 April 2020 - 22:51:38 WIB
    Mempertanyakan Kejelasan Akan Polis Asuransi
    Kisruh Asuransi Jiwa Bersama, Harus Segera Diselesaikan Oleh OJK
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:17:11 WIB
    Kejar WBBM, Dirlantas Polda Jateng Ciptakan Berbagai Aplikasi Online
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:37:08 WIB
    Pasangan Nikah Siri Kini Bisa Buat KK
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:40:02 WIB
    Anggota DPRD Jabar Dapil I Rafael Situmorang, SH melaksanakan kegiatan 4 Pilar Kebangsaan
    Senin, 25 Januari 2021 - 18:32:22 WIB
    Gubernur Jabar Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran
    Kamis, 28 Juli 2022 - 08:01:38 WIB
    Kafilah Rohil Lolos ke Babak Final Untuk Cabang Syarhil Qur’an
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:40:55 WIB
    Warga Berharap : Berbagi Makan Siang Gratis Oleh Satreskrim Polres Kampar Terus Berlanjut
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved