Selasa, 21 Mei 2024  
 
Babak Baru Mega Korupsi Proyek 2,5 T Di Bengkalis
KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Mega Korupsi Bengkalis

zai | Pemkab Bengkalis
Jumat, 17 Januari 2020 - 23:54:28 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt.Jubir KPK
TERKAIT:
   
 
JAKARYA , Tiraskita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka baru dalam proyek pembangunan ruas jalan di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Sebanyak 10 tersangka itu berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis maupun swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pada 2013 Pemkab Kabupaten Bengkalis melakukan tender terhadap enam proyek multi years dengan nilai total Rp2,5 triliun. Keenam proyek itu adalah 1) Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih (Sudah disidik KPK dan sudah putusan PN), 2) Proyek Pembangunan Jalan Duri–Sei Pakning (Sedang disidik KPK), 3) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil, 4) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, 5) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, 6) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

"Saat ini kami telah meningkatkan ke status penyidikan terhadap empat pelaksanaan proyek tersebut (point 3 sampai 6), setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi baik di dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya," tuturnya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Firli mengungkapkan, untuk proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil (multiyears) tersangkanya M. Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Handoko Setiono (HS) selaku kontraktor, Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor. "Nilai kerugian kurang lebih Rp 156 miliar," ujarnya.

Sedangkan di proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multi years), nilai kerugian mencapai Rp126 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK, I Ketut Surbawa (IKS) selaku Kontraktor, Petrus Edy Susanto (PES) selaku kontraktor, Didiet Hadianto (DH) selaku kontraktor dan Firjan Taufa (FT) selaku kontraktor.
Pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp152 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK dan Victor Sitorus (VS) selaku Kontraktor. Sementara untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp41 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan 4 orang tersangka yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan dan Hobby Siregar.
M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Sedangkan. Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.


Sumber : iNews.id





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:43:53 WIB
    Kasus Kematian Brigadir J, 24 Orang Polisi Dicopot Lagi
    Jumat, 24 Juli 2020 - 08:55:54 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Gelar Sosialisasi Bela Negara Dikalangan Generasi Muda
    Rabu, 24 November 2021 - 09:55:05 WIB
    Hamzah Fansuri Sastrawan Barus Pada Masa Pembibitan Bahasa Persatuan Indonesia
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:11:49 WIB
    Perpanjangan PPKM, Pemko Menunggu Arahan dari Presiden
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:31:17 WIB
    Anggota DPRD Jabar Hj.Lilis Boy Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kab Cianjur
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:23:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Serahkan BLT-DD Tahap III untuk 103 KK Ke Desa Trimanunggal
    Kamis, 16 Juli 2020 - 01:42:03 WIB
    Bangun Lapas Baru
    Kemenkumham Tinjau Lahan Hibah Pemkab Rohil
    Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:02:37 WIB
    Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
    Senin, 20 April 2020 - 20:32:47 WIB
    PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
    PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:44:42 WIB
    Pemkab Sergai Terima Bantuan Mesin PCR, Wabup: Kita Tidak Berjuang Sendirian
    Minggu, 04 September 2022 - 19:07:26 WIB
    Pangdam III/Slw Apresiasi Korem 063/SGJ Gelar Latihan Terintegrasi Komponen Bangsa Di Wilayah
    Kamis, 23 Juli 2020 - 14:24:47 WIB
    Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias laksanakan Komsos dan Koordinas Dengan PPL Pertanian Alasa
    Jumat, 10 September 2021 - 22:39:29 WIB
    Hari Ini Danrem 063/SGJ Resmikan Pipanisasi Program Serbuan Ter Kodim 0615/Kng
    Jumat, 28 Februari 2020 - 08:09:20 WIB
    Sebaiknya Anak Harus Mengetahui Bahaya Narkoba
    Selasa, 23 Februari 2021 - 08:15:09 WIB
    Catur Sugeng S, SH, Buka Musrenbang Perdana Di Kecamatan Tapung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved