Kasus sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.">
Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Kasus Sengketa Lahan di Pelalawan Riau Jadi Atensi Jokowi

rahmad | Pemkab Pelalawan
Senin, 12 April 2021 - 09:05:26 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Kasus sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.

Kini, penyelesaian kasus tersebut sudah disepakati dan akan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini disebutkan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

"Penyelesaiannya sudah disepakati akan ditangani oleh Kementerian KLHK," sebut Abetnego.

Kesepakatan ini, tambah dia, setelah ada rapat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan dan Kapolda Riau.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Isinya, mereka diminta untuk melindungi petani sawit di Desa Pangkalan Gondai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam surat bernomor B-21/KSK/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021 itu, Moeldoko meminta petinggi TNI dan Polri untuk menuntaskan permasalahan konflik agragria masyarakat dengan korporasi.

Menurut Abetnego, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus sengketa petani dengan PT Nusa Wana Raya (NWR).

Perkebunan sawit seluas 1.074 hektar yang dimiliki 537 kepala keluarga ini sudah dikelola warga sejak 22 tahun lalu.

Koperasi Gondai Bersatu, Koperasi Sri Gumala Sakti, Kelompok Tani Kita Bersama dan Kelompok Tani Harapan Kita awalnya tidak bermasalah ketika bergabung ke dalam perusahaan inti plasma PT Peputra Supra Jaya (PSJ).

Namun, belakangan terjadi sengketa lahan antara PT PSJ dengan PT NWR. Pohon sawit milik PT PSJ pun ditebang, termasuk sawit milik masyarakat.

"Lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa," kata Abetnego.

Menyikapi kondisi di lapangan yang memanas, kemudian KSP dalam suratnya mengeluarkan tiga perintah.

Pertama, meminta pihak perusahaan (NWR) dan aparat keamananan untuk segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani, mengingat kasus tersebut sedang ditangani KSP dengan kementerian terkait untuk mencegah meluasnya konflik yang mengarah pada kekerasan.

Kedua, meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan yang bersengketa, dengan membuat pemetaan lapangan yang memperjelas dimana posisi dan batas-batas tanah.

Ketiga, meminta Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari konflik sosial antara para pihak yang bersengketa agar tidak terjadi kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, para petani sawit Desa Pangkalan Gondai sangat berharap kerja sama dengan PT PSJ terus berlanjut.

Perusahaan ini dianggap petani yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani sebagai bapak angkat.

Dalam perjanjian pada 1996 disebutkan, penguasa tanah ulayat Ninik Mamak Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, memberikan kebebasan tanah ulayat kepada kemenakan dengan anggota KUD Sawit Raya Unit Otonomi Desa Pangkalan Gondai sebanyak 50 persen dan untuk 'bapak angkat' sebanyak 50 persen

"Kami masyarakat berharap tetap melakukan kerja sama dengan PT Peputra Supra Jaya, yang telah disepakati dalam bentuk kerja sama sejak tahun 1996," kata Nurbit yang bergelar Batin Mudo perwakilan Ninik Mamak yang ikut menanatangani kesepakatan pada kerja sama pada 1996.

PT PSJ dan masyarakat pun sudah memenangi kasus ini di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

PTUN Pekanbaru dengan surat tertanggal 23 Maret 2021sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau untuk melaksanakan putusan PTUN tertanggal 21 April 2020.

Untuk diketahui, sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Jokowi.

Sewaktu berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) di  Kabupaten Siak, Riau pada 21 Februari 2020 lalu, Jokowi menerima keluhan dari salah satu petani terkait lahan sawit di Desa Pangkalan Gondai dieksekusi.

Jokowi kemudian memerintahkan Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mengecek ke lokasi.

Bahkan, Jokowi juga mengaku akan menurunkan tim dari Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Sumber : kompas.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  •  
     
     
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:15:51 WIB
    Hari Pertama Penerapan Tilang Online, 1.200 Warga Riau Langgar Lalulintas
    Senin, 17 Mei 2021 - 21:12:46 WIB
    POLRI PERSISI
    100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:53:08 WIB
    Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
    Selasa, 16 November 2021 - 13:28:41 WIB
    Gerakan Mobil Masker BNPB, Gubri: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat Riau
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:32:22 WIB
    Rapat Persiapan Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:41:09 WIB
    Berbalas Pantun Antarbangsa Meriahkan Malam Puncak Kenduri Pantun 2021
    Rabu, 12 Mei 2021 - 10:19:39 WIB
    Kapolda Banten : Dengan Tidak Mudik, Turut Andil dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
    Selasa, 03 November 2020 - 22:04:23 WIB
    Pembebasan Lahan Tol Ruas Padang-Pekanbaru Terus Diperluas, Target Tuntas 2021
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:19:14 WIB
    Mantan Bupati Kuansing Divonis Ringan dari Tuntutan Jaksa
    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:43:23 WIB
    Bantuan Tenaga Pendidik Agama di Apresiasi DPRD Jabar
    Kamis, 04 Februari 2021 - 13:38:01 WIB
    H.Edy Natar Nasution,S.Ip Hadiri Panen Raya di Kabupaten Pelalawan
    Jumat, 29 September 2023 - 15:32:38 WIB
    SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
    Kamis, 29 April 2021 - 07:24:59 WIB
    Pansus I : Banhub Harus Jadi Penyambung Lidah Pemerintah Daerah
    Jumat, 18 Desember 2020 - 09:24:37 WIB
    PLTS Terapung Cirata Mulai Dibangun
    Senin, 20 September 2021 - 18:19:01 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sambut Tim Wasrikap Itkoopsau I
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved