Minggu, 19 Mei 2024  
 
3.933 UMKM se Kabupaten Pelalawan Terima Bantuan Rp2,4 Juta/Orang

Arif Hulu | Pemkab Pelalawan
Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:49:54 WIB

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan Drs H Fakhrizal MS
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN | Tiraskita.com - Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke-21, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan berhasil melakukan fasilitasi pendataan terhadap pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak covid-19.

Buktinya, dari 6.000 lebih data yang telah diinput dalam sistem online dan hasil verifikasi Kementerian Koperasi UKM RI serta berdasarkan hasil verifikasi, maka pelaku UMKM yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan UMKM produktif sebanyak 3.933 dengan bantuan Rp2,4 juta per orang yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Pelalawan.

Bantuan tersebut telah disalurkan oleh bank BRI di 14 unit kerja terdekat di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2020 lalu dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)  asli.

"Bantuan Presiden produktif ini sejalan kebijakan Bupati Pelalawan 2016-2021 yaitu Pelalawan Makmur."jelas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan Drs H Fakhrizal MSi, Senin (12/10/2020).

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini berharap, dengan bantuan tersebut hendaknya para pelaku usaha khususnya mikro yang terdampak covid-19 dapat bangkit dan bergairah kembali mengembangkan usahanya. Sehingga bisa membantu ekonomi keluarga dalam masa-masa sulit saat ini.

"Bantuan dana tersebut kiranya dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pelaku umkm mampu mencari peluang-peluang usaha yang produktif di tengah pandemi covid ini. Pelaku usaha juga diharapkan  tetap patuh terhadap protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak sesuai dengan Perbup 63 tahun 2020," harapnya.

Fakhrizal juga menghimbau kepada para pelaku UMKM yang terdampak covid-19 khususnya pelaku usaha mikro se Kabupaten Pelalawan yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenkopukm, agar segera memanfaatkan peluang ini, menginput datanya melalui aplikasi online yang telah disediakan Kemenkopukm RI atau datang ke Gedung PLUT  Dinas
Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci.

"Teruslah berusaha dan berupaya dengan gigih, pantang menyerah dan Kami siap melayani masyarakat dengan Motto SANTUN Senyum, Aman, Nyaman, Transparan dan UNggul ," tegasnya.

Dilanjutkannya, berdasarkan surat dari Kemenkop UKM RI Nomor: 491/SM/X/2020 tgl 06 oktober 2020, program banpres produktif ini diperpanjang sampai akhir November 2020. Fakhrizal juga  menyebutkan, bantuan yang didapat pelaku UMKM di Pelalawan ini sebagai kado HUT Kabupaten Pelalawan ke-21 di tahun 2020 ini.

Editor : Arif Hulu
Sumber : https://www.hariantimes.com/read-5741-2020-10-12-3933-umkm-se-kabupaten-pelalawan-terima-bantuan-rp24-jutaorang.html


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:58:31 WIB
    Bupati Kampar Lakukan MOu Bersama 4 Rumah Sakit Di Pekanbaru
    Kamis, 18 Januari 2024 - 09:34:52 WIB
    Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024
    Sabtu, 13 November 2021 - 15:58:48 WIB
    Resmikan Sirkuit Mandalika, Presiden: Siap Digunakan untuk Ajang Kelas Dunia
    Jumat, 25 November 2022 - 07:16:37 WIB
    Memanas Dugaan Jenderal Penerima Suap Tambang Ilegal, Ini Kata Brigjen Hendra Kurniawan
    Minggu, 01 Desember 2019 - 12:48:39 WIB
    MOI Dukung Cucu Pendiri Kota Medan Jadi Calon Walikota
    Rabu, 15 April 2020 - 06:53:03 WIB
    Mari Mencegah Corona Ikuti Ajuran Pemerintah
    Rohul Akan Melakukan Kajian Terhadap PSBB Bila Diterapkan Dan Pemkab Rohul Himbau Warga Tidak Panik
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:14:31 WIB
    Meski Pandemi, Pacu Jalur 2021 Tetap Dibiaya APBD Kuansing
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:22:02 WIB
    Tim Warung Jumat Polda Banten Kunjungi Pondok Pesantren Tebu Ireng 08
    Senin, 07 Februari 2022 - 16:09:43 WIB
    Lanud S Sukani Laksanakan Vaksinasi Dosis 2 Pada Anak Usia 6 - 11 Tahun
    Kamis, 02 Juni 2022 - 20:14:18 WIB
    Tokoh Masyarakat Harus Bisa Sosialisasikan Kembali 4 Pilar Kebangsaan
    Rabu, 25 Desember 2019 - 17:16:26 WIB
    Kabid Humas Polda Banten, Edy : Selamat Natal dan Tahun Baru 2020 kepada Insan Pers yang Merayakanny
    Rabu, 17 Mei 2023 - 14:57:17 WIB
    Direktur RSUD Petala Bumi Harapkan Akreditasi Paripurna Jadi Motivasi Bekerja Lebih Baik
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:56:41 WIB
    Polda Banten Ungkap Kasus Girik Palsu
    Rabu, 11 Desember 2019 - 20:32:48 WIB
    Polresta Pekanbaru bersama GAMKI dan GMKI Berbagi Kasih Natal
    Jumat, 26 Maret 2021 - 09:31:29 WIB
    DPRD Jabar Meminta Pemprov Fokus Perbanyak Program Pemberdayaan Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved