Minggu, 19 Mei 2024  
 
Arab Saudi Susun Teknis Umroh, Ini Penjelasannya

Arif Hulu | Internasional
Kamis, 01 Oktober 2020 - 04:05:05 WIB

Ibadah Umroh
TERKAIT:
   
 
MAKKAH | Tiraskita.com - Kementerian Arab Saudi memberikan izin jamaah untuk bisa melakukan umroh dua kali. Hanya saja Kementerian menyarankan agar memberikan jarak 14 hari sejak umroh pertama.

"Jamaah harus menunggu 14 hari sebelum memesan tanggal lain untuk umroh, sementara aplikasi Eatmarna akan segera diluncurkan di Android," kata Kementerian Haji dan Umroh Saudi, dilansir dari Arab News, Rabu (30/9).  

Kepala Perencanaan dan Petugas Strategi Kementerian, Dr Amr Al-Maddah, mengatakan, masa tunggu 14 hari itu untuk memberikan kesempatan kepada semua orang, agar bisa menunaikan umroh sejalan dengan tindakan pencegahan yang diperlukan akibat virus corona.

Kementerian sedang mempelajari tempat-tempat yang tersedia yang dapat digunakan jamaah untuk melakukan umroh sambil menjaga jarak sosial, termasuk memastikan mematuhi protokol kesehatan.

Al-Maddah mengatakan, sejauh ini sudah ada 35 ribu pendaftar umroh. Jamaah akan mulai melakukan umroh perdana sejak penangguhan pada 4 Oktober 2020.

Pada tahap pertama, jamaah akan melakukan umroh pada enam waktu yang berbeda dalam sehari, masing-masing diberikan kesempatan melakukan umroh jamaah tiga jam.

Dia menambahkan, antara Maghrib dan shalat Maghrib, jamaah tidak diperbolehkan umroh. Karena dialokasikan untuk dilakukan pembersihan dengan disinfektan. “Jamaah akan mulai melakukan umroh pada tengah malam, dengan tempat didesinfeksi sebelum kedatangan setiap kelompok,” ujarnya.

Setiap kelompok akan didampingi pengawas yang akan memastikan jamaah mematuhi jarak sosial, dan mengikuti instruksi dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Ruang isolasi juga telah disediakan di hotel-hotel untuk menangani kemungkinan jamaah yang memiliki gejala.

Tahap kedua, umroh dijadwalkan dimulai pada dua pekan kemudian. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi pada tahap pertama untuk mengatasi kekurangan yang ada.

"Kerajaan menerapkan kewaspadaan ekstra selama musim haji dan umroh untuk melindungi umat Muslim di seluruh dunia, dan memungkinkan mereka untuk menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan damai sejalan dengan tindakan pencegahan," kata Al-Maddah.

Dia mengatakan, aplikasi itu seharusnya diluncurkan lebih awal tetapi ditunda karena kebijakan dari Android. Aplikasi itu tersedia di Apple dan Android secara bersamaan, tetapi Apple menyelesaikan prosedur lebih awal. (AH**)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:11:22 WIB
    Respons Azis Syamsuddin soal Namanya Disebut di Kasus Suap Penyidik KPK
    Senin, 02 Oktober 2023 - 19:53:12 WIB
    Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
    Rabu, 09 Maret 2022 - 16:31:53 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Majalengka, Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1443 H / 2022 M
    Senin, 28 September 2020 - 18:41:15 WIB
    Rabu, DPRD Pekanbaru Jadwalkan Ketuk Palu APBD Perubahan 2020
    Rabu, 08 April 2020 - 18:38:38 WIB
    Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa
    KPK Beri Arahan Bagi Kepala Daerah Cegah Korupsi PBJ Penanganan Covid-19
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:14:35 WIB
    HUT ke-75 TNI, Gubernur Jabar: Kami Cinta dan Bangga terhadap TNI
    Senin, 20 April 2020 - 18:10:51 WIB
    Tingkatkan 
Koordinasi Dengan Kepolisian
    Menkumham Yasonna H Laoly , Instruksikan Jajaran Tingkatkan Koordinasi Lintas Instansi
    Selasa, 10 Maret 2020 - 11:46:08 WIB
    Pra TMMD ke 107 Kodim 0620/Kab Cirebon, Bangun PAUD
    Selasa, 21 Juni 2022 - 10:51:09 WIB
    Lapas Kelas IIA Pekanbaru Rutin Lakukan Pengecekan APAR, Memastikan Alat Tetap Berfungsi
    Minggu, 24 Maret 2024 - 15:28:47 WIB
    Safari Ramadan di Rokan Hilir, Pj Sekdaprov Riau Indra: Sekalian Balik Kampung
    Jumat, 17 Februari 2023 - 09:11:48 WIB
    Dinas PUPR Pekanbaru Persiapkan Dokumen Lelang Jalan Suka Karya
    Jumat, 09 April 2021 - 18:29:23 WIB
    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik
    Senin, 20 September 2021 - 13:34:12 WIB
    Babinsa Bersama TIM Relawan Penanganan Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Desinfektan
    Rabu, 15 Juli 2020 - 22:43:12 WIB
    Pangdam IM Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam IM Semester I TA 2020
    Kamis, 22 Juli 2021 - 10:51:34 WIB
    Yasonna : TKA Asing Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved