Selasa, 21 Mei 2024  
 
Segera Cek! BLT BBM Cair Lagi Bulan Ini

RL | Nasional
Senin, 05 Desember 2022 - 08:36:39 WIB


TERKAIT:
   
 


Jakarta, Tiraskita.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) akan kembali cair pada bulan ini.

"Ini karena Kementerian Sosial sengaja membayar separuh dulu dan nanti separuh akan mulai dibayarkan pada bulan Desember," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA Oktober 2022, beberapa waktu lalu.

Diketahui, realisasinya baru mencapai Rp 6,21 triliun. Realisasi ini baru separuh dari total Rp 12,40 triliun yang dianggarkan dalam rangka menangkal efek kenaikan harga BBM.

Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM dan ingin mengecek apakah mendapatkan bantuan tersebut bisa melihat laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Jika belum terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran.

Baca: Jurus Jokowi Hadapi Dunia Kacau Balau dengan Uang Rp 3.061T
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

1. Fitur Usul

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
  • Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
  • Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur Sanggah

Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu Tanggapan Kelayakan
  • Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.
  • Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
  • Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
  • Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
  • Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
  • Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Rabu, 23 Juni 2021 - 09:41:53 WIB
    Pemkab Tapteng Menerima Kunjungan Kerja Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th
    Minggu, 23 Februari 2020 - 11:05:19 WIB
    Oknum Sindikat Narkoba
    BNN Minta Oknum Polisi Terlibat Narkotika 10 Kg Sabu dan 60 Butir Ekstasi Dihukum Mati
    Selasa, 07 September 2021 - 11:04:30 WIB
    Komisi IV : Kondisi Jembatan DayeuhKolot Mengkhawatirkan
    Minggu, 13 Februari 2022 - 09:58:12 WIB
    Resmi Dewan Pengurus Formatur Sementara Ranting HIMNI Kec Rambah dan Bangun Purba Terbentuk
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:37:57 WIB
    Komisi III DPRD Cimahi Lakukan Sidak ke TKP Meninggalnya Alysia Nur Azahra
    Jumat, 08 Januari 2021 - 14:08:25 WIB
    Polda Riau Tangkap Buronan Korupsi Sistem Informasi Kesehatan
    Selasa, 21 Juni 2022 - 19:52:02 WIB
    Pansus VI: DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah
    Rabu, 03 Maret 2021 - 20:21:01 WIB
    Hari Pertama Kerja Pasca Dilantik, Bupati dan Wabup Sergai Gelar Rapat Koordinasi
    Sabtu, 18 Januari 2020 - 07:45:19 WIB
    Peran Penting Ilmu Pengetahuan dalam Pengembangan Kebijakan KLHK
    Kamis, 17 September 2020 - 10:56:53 WIB
    Koeman Siap Tampung Suarez Bila Tak Laku Dijual
    Senin, 24 Mei 2021 - 16:56:19 WIB
    BLK Untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:29:43 WIB
    Polda Jabar Usut Demonstran yang Nyaris Aniaya Polantas di Bandung
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:48:58 WIB
    Tim Sosialisasi Binpers TNI AU Kunjungi Lanud Sugiri Sukani
    Selasa, 07 Juli 2020 - 22:33:01 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly Bertemu Presiden Serbia, Perkuat Kerja Sama Bilateral
    Jumat, 25 Juni 2021 - 13:16:26 WIB
    Presiden Penyair Indonesia Saksikan Gubernur Riau Baca Puisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved