Rabu, 22 Mei 2024  
 
Ini Tenaga Honoer yang Bisa & Tak Bisa Ikut Pendataan Non-ASN

RL | Nasional
Rabu, 21 September 2022 - 12:57:31 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memulai pendataan tenaga non-ASN alias tenaga honorer di ruang lingkup instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pendataan ini dapat dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Pendataan ini ditujukan bagi tenaga honorer kategori II (THK-2), di mana skema pendataan dibagi ke dalam tiga tahapan.

Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023, sejalan dengan amanah yang dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2019, di mana status kepegawaian di instansi pemerintah hanya PNS dan PPPK.

Adapun kategori pendaftar pendataan non-ASN 2022 adalah yang berstatus aktif sebagai tenaga honorer kategori II, terdaftar di database BKN, serta pegawai non-ASN yang telah bekerja di sejumlah instansi pemerintahan.

Berikut Syarat Pendataan Pegawai Non-ASN 2022 : 
- Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN
- Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah
- Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, ataupun pihak ketiga
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
- Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Selasa, 03 November 2020 - 19:11:01 WIB
    Kapolri Pertama Indonesia Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:42:21 WIB
    Kapolres Kampar Bersama Ketua Bhayangkari Resmikan Taman Lalulintas TK Bhayangkari
    Selasa, 05 Januari 2021 - 17:32:56 WIB
    Penyebab Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:40:56 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Kejati Riau Tahan 2 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Riau
    Senin, 09 Mei 2022 - 19:40:37 WIB
    Tokoh dan Pimpinan Organisasi Gerejawi Jabar Bersatu Dukung penuh Pdt. Sugiat, M.Th Jadi Pembimas Kr
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:27:39 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Minta Pemprov Perhatikan PJU Kab Garut
    Senin, 18 Mei 2020 - 19:56:47 WIB
    Pernyataan Resmi Kadispenad Terkait Penyalahgunaan Media Sosial oleh Istri
    Rabu, 18 Maret 2020 - 15:14:03 WIB
    Diskominfo Kampar Kembalikan Dua Siswa/i Multimedia Yang Telah Melaksanakan PKL 3 Bulan
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:31:23 WIB
    Bupati Pelalawan H Zukri Buka Acara Pelatihan Tagana di Kecamatan Bandar Sekijang
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:58:07 WIB
    Sinergis TNI-Polri, Bantu Warga Korban Bencana di Pandeglang
    Senin, 04 Oktober 2021 - 09:23:28 WIB
    Sidak Kantor KCIC Ketua Komisi I DPRD Berharap
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:28:44 WIB
    Tolak Bantu Rizieq, Ini Kata Yusril
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:37:13 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020
    Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
    Jumat, 05 Februari 2021 - 11:11:05 WIB
    Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
    Kamis, 05 November 2020 - 09:11:21 WIB
    DPUPR Kota Cimahi Bongkar Ulang Gorong-gorong Cihanjuang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved