Jum'at, 17 Mei 2024  
 
11 Kendaraan Mewah Kasus Korupsi Jiwasraya Laku Terlelang Rp 6 Miliar

RL | Nasional
Kamis, 25 November 2021 - 08:30:03 WIB

dok @net
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil melelang sebanyak 11 kendaraan mewah dari 16 kendaraan hasil penyitaan aset barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang pada (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.

Adapun proses lelang dilakukan pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul pukul 14.00-15.00 WIB, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman Harun, nomor 10, Jakarta Pusat.

Adapun dengan rincian 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua, dengan hasil nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp 6.100.081.000.

"Batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang selama lima hari kerja yaitu sampai dengan tanggal 1 Desember 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip, Kamis (25/11/2021).

Kemudian, apabila pemenang lelang yang telah ditetapkan telah melunasi kewajiban pembayaran atas kendaraan bermotor sampai dengan batas waktu tanggal 1 Desember 2021.

"Maka hasil lelang tersebut akan ditransfer oleh KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.

Sementara untuk sisanya sebanyak 5 unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan Tidak Ada Penawaran (TAP), dan akan dilakukan lelang ulang.
 

Kejaksaan Agung menyita sejumlah kendaraan mewah milik para tersangka dugaan koupsi PT Jiwasraya. Penyitaan kendaraan mewah para tersangka ini terkait dengan dugaan korupsi yang ada di BUMN tersebut.
Daftar Kendaraan

Berikut ini daftar mobil dan motor mewah yang akan dilelang:

1. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna putih tahun 2016. Nopol B-88-RTN, berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp 624.993.000

Laku terjual: Rp644.993.000

2. Toyota/Vellfire 2.5 G AT warna hitam tahun 2017. Nopol B-89-RTN, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 680.016.000

Uang terjual: Rp 746.016.000

3. Toyota/Alphard 2.5 G AT warna putih tahun 2019. Nopol B-908-SHN, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 829.497.000

Uang terjual: Rp 865.497.000

4. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1018-DT berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp 600.350.000

Uang terjual: Rp 666.350.000

5. Mercedes-Benz/E 300 AT, warna hitam tahun pembuatan 2013. Nopol B-737-DIR, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 285.853.000

Uang terjual: Rp 308.853.000

6. Harley-Davidson/ FLHX Street Glide warna hitam tahun 2012. Nopol B-6035-WGL, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 361.851.000

Uang terjual: Rp 432.851.000

7. Mercedes-Benz/ E 300 (W213) CKD warna putih tahun 2017. Nopol B-926-MRA , berikut BPKB dan STNK

Harga limit: Rp 626.376.000

Uang terjual: Rp 700.376.000

8. Toyota/Alphard G AT warna hitam tahun pembuatan 2018. Nopol B-269-HP, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 697.968.000

Uang terjual: Rp 877.968.000

9. Honda/CR-V RM3 2 WD 2.4 AT warna hitam tahun 2014. Nopol B-1065-MW, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp 167.807.000

Uang terjual: Rp 207.807.000

10. Toyota/Kijang Innova 2.4 Q AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-26-YRA, berikut BPKB dan STNK.

Harga limit: Rp 253.716.000

Uang terjual: Rp 329.716.000

11. Toyota/Kijang Innova 2.4 V AT warna hitam tahun 2018. Nopol B-2376-BZM, berikut BPKB dan STNK

Harga limit:Rp 259.654.000

Uang terjual: Rp 325.654.000

Sedangkan untuk lima kendaraan yang tidak ada penawaran (TAP), yakni:

1. Landrover/R.Rover 5.0 L V8AT warna hitam tahun 2012. Nopol B-2-M, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp 806.565.000

Uang terjual: TAP

2. Lexus/RX 300 Luxury 4X2 AT warna putih tahun 2018. Nopol B-9-RTN, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 936.750.000

Uang terjual: TAP

3. Landrover/R.Rover 3.0 LWB AT warna hitam tahun 2016. Nopol B-1-KRO, berikut STNK dan BPKB.

Harga limit: Rp 2.056.875.000

Uang terjual: TAP

4. Audi/Q7 3.0 TFSI AT warna putih tahun 2017. Nopol B-158-OQ, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 962.800.000

Uang terjual: TAP

5. Mercedes-Benz/S.500 AT warna hitam, B-70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB

Harga limit: Rp 1.042.681.000

Uang terjual: TAP
 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:52:37 WIB
    Masyarakat Nias Bersama Ormas dan OKP Di Kab Siak Ikut Rayakan HUT DPC HIMNI Ke 9
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48:51 WIB
    Komandan KKB Wilayah Kosiwo Mantapkan Diri Kembali ke NKRI
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:32:13 WIB
    Bustami Datuok Maharajo Lelo Mangkat, Ninik Mamak nan 20 Kuok Langsung Tunjuk Tongkat Bodi
    Rabu, 02 Februari 2022 - 12:02:13 WIB
    Oleh Soleh : Guru Honorer Masih Minim Perhatian Pemerintah
    Jumat, 27 Desember 2019 - 12:38:17 WIB
    Jalan Riau- Sumbar Macet, Waspada Longsor
    Selasa, 16 Maret 2021 - 16:37:08 WIB
    Heboh Bintang Video Syur Parakan 01, Polisi Bilang Begini
    Senin, 25 Oktober 2021 - 14:31:32 WIB
    Silaturahmi Sesepuh, Ajang Koreksi dan Pembelajaran
    Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:52:12 WIB
    Diduga Home Industri Produksi Roti Tanpa Izin Dinkes
    Senin, 15 Maret 2021 - 10:16:26 WIB
    MTQH ke-XVII Kabupaten Sergai Resmi Dibuka
    Minggu, 19 April 2020 - 23:14:23 WIB
    UPAYA PENCEGAHAN COVID-19
    Bansos Fornisel sebagai Wujud Dukungan Agar Warga Menunda Pulang Kampung
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:14:33 WIB
    Wakil Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulö Apresiasi Pernyataan Kadis Tarukim
    Jumat, 10 September 2021 - 19:21:20 WIB
    Kejutan Ala Danlanud Maimun Saleh Ke Danlanal Sabang Di HUT TNI AL
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:36:45 WIB
    Demokrat dan PKS Menolak
    DPR Sahkan Omnibus Law Ciptaker di Paripurna Kamis 8 Oktober
    Jumat, 18 Maret 2022 - 11:23:40 WIB
    Babinsa Koramil 0620-07/Plumbon, Tanpa Lelah Himbau Warga Patuhi Protkes
    Kamis, 07 Januari 2021 - 14:50:50 WIB
    Kasus Jalan Lingkar Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved