Sabtu, 18 Mei 2024  
 
Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief

RL | Nasional
Sabtu, 18 September 2021 - 13:39:10 WIB

Dewan Pers
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

Namun, kata Hendry, sampai sejauh ini belum ada permintaaan perlindungan yang diajukan FNN.

Apabila, ada permintaan, maka Dewan Pers akan menganalisa konten FNN yang dipermasalahkan oleh PDIP tersebut.

Menurut Hendry, Dewan Pers juga akan mengecek mengenai badan hukum dari FNN. Namun sejauh ini, media FNN belum terverifikasi di Dewan Pers.

“Mengenai terverifikasi atau belum, setahu saya belum,” ujarnya.

jika-konten-megawati-koma-karya-jurnalistik-dewan-pers-bakal-lindungi-hersubeno-arief
Ilustrasi foto Dewan Pers (Sumber: Instagram)
Jika FNN mengajukan perlindungan, Dewan Pers bakal mengarahkan agar penyelesaian kasus tersebut diselesaikan sesuai mekanisme yang ada di dalam Undang-Undang Pers.

Terkait dengan perlindungan Dewan Pers juga akan memberikan pendampingan ketika pihak FNN diperiksa oleh kepolisian. Dewan Pers juga akan mendampingi dalam proses di Kejaksaan atau bila kasus tersebut berlanjut di pengadilan.

“Dewan Pers akan memberikan pendampingan di pengadilan dengan memberikan ahli pers memberikan keterangan terkait karya jurnalistik tersebut,” tuturnya.

Tapi Dewan Pers tetap akan memeriksa terlebih dahulu konten yang dipermasalahkan tersebut, apakah sudah sesuai dengan ketentuan karya jurnalistik.

Sampai saat ini konten yang dipermasalahkan PDIP tersebut masih bisa diakses di akun Youtube Hersubeno Point. Konten tersebut diberi judul "Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan Dirawat di RSPP". Hingga kini telah ditonton sebanyak 503 ribu kali. 

sumber:kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Minggu, 12 Januari 2020 - 11:42:57 WIB
    KEMENHUB SIAPKAN RP. 72 MILIAR UNTUK BANGUN BANDARA NGLORAM
    Jumat, 19 November 2021 - 19:19:52 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Pelalawan H. Zukri: Prioitaskan Infrastruktur Sesuai dengan Visi Misi
    Minggu, 29 Desember 2019 - 15:13:56 WIB
    Diduga Mabuk, Oknum Anggota Brimob Polda Malut Pukul Wartawan
    Senin, 20 September 2021 - 17:02:31 WIB
    Dirlantas Polda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2021
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:42:01 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kawal Pendistribusian Bansos Pemprov Sumut di Tugala Oyo
    Senin, 30 Maret 2020 - 22:44:22 WIB
    Dampak Virus Corona
    Warga Bengkalis, Pasien Ketiga Positif Covid-19 di Riau
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:42:43 WIB
    Terkait PPID, Kominfo Kota Solok Lakukan Kunjungan Sinergitas Ke Kominfo Kampar
    Kamis, 06 Mei 2021 - 19:47:18 WIB
    Fluktuasi Harga Terjadi Pada Komoditas Daging Sapi dan Ayam
    Selasa, 20 April 2021 - 23:23:22 WIB
    DPC Bintang Muda Indonesia(BMI) Kota Cimahi Berbagi
    Jumat, 18 Maret 2022 - 12:47:35 WIB
    Pastikan Proses Produksi Berjalan Baik Hulu Hingga Hilir, Kapolda Riau Tinjau Kilang PT. Wilmar Grou
    Jumat, 05 Februari 2021 - 18:01:15 WIB
    Kontroversi Hutan Desa Mengkikip,
    Dr Elviriadi: Pejabat Terkait Bisa Dipidana
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:44:49 WIB
    Sosialisasi dan Pendataan Senpi, Air Sof Gun dan Senapan Angin Oleh Sat Intelkam Polres Simeulue
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:59:28 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:52:09 WIB
    Pelukis Indonesia Ronnie Jiang Jadi Primadona Pameran di Paris
    Senin, 20 September 2021 - 08:49:58 WIB
    Presiden Sampaikan Kontribusi Indonesia Hadapi Situasi Darurat Sektor Energi dan Iklim
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved