Minggu, 19 Mei 2024  
 
600 Orang Akan Jadi Calon Taruna di Kementumham
Poltekip dan Poltekim Kemenkumham Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

Riswan L | Nasional
Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:30:23 WIB

Taruna Poltekip Dan Poltekim Kemenkumham.
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com -  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka kesempatan bagi WNI untuk menjadi calon taruna/taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip dan Politeknik Imigrasi, Poltekim. Pendaftaran online dibuka mulai 9 April sampai 30 April 2019.

Selain untuk lulusan SLTA sederajat, pendaftaran juga boleh diikuti oleh pegawai Kemenkumham yang sudah diangkat jadi PNS.

Kemenkumham membuka kuota sebanyak 600 taruna/taruni untuk formasi umum dengan rincian Poltekip 300 kursi dan Poltekim 300 kursi. Berikut persyaratan bagi formasi umum yang harus dipenuhi:
1.Warga Negara Republik Indonesia
2.Pria/Wanita
3.Pendidikan SLTA sederajat
4.Usia pada tanggal 1 April 2019 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
5.Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
6.Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna
7.Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat
8.Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
9.Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
10.Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
11.Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik ImigrasI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
12.Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni
13.Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain


Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham, selain harus memenuhi persyaratan diatas juga harus memenuhi syarat:
1.Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
2.Umur pada 1 April 2019 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir
3.Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
4.PPKP tahun 2017 dan PPKP tahun 2018 minimal bernilai baik dan seluruh komponen /unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2019 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG)
5.Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Politeknik Imigrasi (Poltekim)).

Kemenkumham memberlakukan sistem gugur dalam seleksi penerimaan ini. Beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui, meliputi :
a.seleksi administrasi
b.seleksi kompetensi dasar (SKD)
c.seleksi lanjutan yang terdiri atas seleksi kesehatan, kesamaptaan, tulis dan wawancara psikotes
d.terakhir dilakukan seleksi wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Selasa, 08 Juni 2021 - 08:48:27 WIB
    PLN Terlilit Utang hingga Rp649,2 Triliun, Sherly Annavita Bilang Begini
    Selasa, 14 Juli 2020 - 14:40:07 WIB
    Tim Wasrik Itwasum Polri Kunjungi Polres Serdang Bedagai
    Senin, 16 November 2020 - 10:19:49 WIB
    Sekda Jabar Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI 2020
    Sabtu, 07 Oktober 2023 - 15:42:20 WIB
    Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Lomba Menembak & Panahan
    Kamis, 16 Juli 2020 - 11:42:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pedagang Pasar Hewan Jalani Rapid Test
    Selasa, 06 Juli 2021 - 13:07:52 WIB
    Walikota Ingatkan Jangan Abaikan Prokes, 33 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah
    Senin, 27 Maret 2023 - 16:38:45 WIB
    Wagub Riau, Safari Ramadan ke Siak, Pererat Silaturrahmi dengan Masyarakat
    Rabu, 01 September 2021 - 12:51:20 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213 Nias Melaksanakan Komsos di wilayah binaan.
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:57:26 WIB
    Politikus Gerindra Bertemu Bahas Pilpres
    Senin, 03 April 2023 - 15:49:22 WIB
    Bupati Bengkalis Sambut Kunjungan Silaturahmi Saudara Serumpun
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:51:42 WIB
    Bappeda Bengkalis Gelar Sosialiasi Pengisian Evaluasi Renstra
    Kamis, 25 Maret 2021 - 12:09:40 WIB
    Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
    Rabu, 05 April 2023 - 10:24:07 WIB
    Puasa ke 13, Bupati Rohil Safari Ramadhan di Mushalla Al Ikhlas Rimba Melintang
    Rabu, 08 Juli 2020 - 12:16:32 WIB
    Personel Korem 142/Tatag Joging Pagi
    Jumat, 12 November 2021 - 10:09:02 WIB
    Dinas Sosial Tapteng dan BRI Tegaskan Tidak Benar Saldo Bansos Dikurangi, Itu Isu Sesat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved