Selasa, 21 Mei 2024  
 
Kapolri Melarang Membuat Acara dan Melibatkan Orang Banayak Ditengah Wabah Virus Corona
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian

Riswan L | Nasional
Minggu, 22 Maret 2020 - 18:13:43 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas jajarannya kepada pihak yang masih membuat keramaian di tengah pandemi corona.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.

"Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan Covid-19," tutur Idham dalam maklumat.

Dalam maklumat, Idham meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.

Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan sebagainya.

Kegiatan lain yang dimaksud yaitu konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

"Unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa," mengutip bunyi poin 2 Maklumat Kapolri.

Idham juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Hanya perlu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti perkembangan informasi bersifat resmi yang diterbitkan pemerintah.

Masyarakat diminta jangan sampai terpengaruh dengan informasi yang tidak bisa dipercaya kebenarannya. Pula, tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya.

"Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok mau pun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan," kata Idham dalam maklumat.

Sejauh ini, telah ada 450 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Pemerintah pusat mengumumkan ada 38 meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan sembuh.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Sabtu, 28 Januari 2023 - 07:44:54 WIB
    Kejar Target! Kadiskes Riau Berencana Kumpulkan Dinkes Kabupaten/Kota Bahas Stunting
    Minggu, 27 Juni 2021 - 15:08:43 WIB
    Danramil 07/Alasa Nias Utara Sumatera Utara, Sosialisasi Kemananan Vaksinasi Covid-19
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:49:01 WIB
    Bahasa Indonesia Identitas Kebangsaan dalam Gagasan Merdeka Belajar
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB
    Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok
    Senin, 09 Maret 2020 - 14:36:48 WIB
    Ketau Umum IWO Mengajak Wartawan Bersatu Melawan Kekerasa Pada Wartwan
    KETUM IWO : Ajak Wartawan Bersatu Lawan Kekerasan Terhadap Wartawan
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:41:59 WIB
    Pemerintah Kabupaten Sergai Gelar Workshop Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19
    Senin, 20 September 2021 - 18:19:01 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sambut Tim Wasrikap Itkoopsau I
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:48:34 WIB
    Terkait Rendahnya Realisasi Penanganan Pandemi COVID-19
    Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Presiden Jokowi Dapat Masukan Yang Salah
    Minggu, 09 Oktober 2022 - 20:22:11 WIB
    Kapolres Rohul Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musala As-Salam
    Jumat, 18 Juni 2021 - 09:24:40 WIB
    Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari
    Selasa, 13 Juni 2023 - 09:39:14 WIB
    DPRD Jawa Barat Segera Bahas Nama Bakal Calon Pj Gubernur Jabar
    Minggu, 31 Mei 2020 - 20:22:02 WIB
    Menanggapi Serius Protes Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
    Hasto: Hindari Ego Kepemimpinan, Rakyat Sedang Susah
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:52:05 WIB
    Indonesia dan Cina Sepakati Komitmen Penguatan Kerja Sama Ekonomi
    Selasa, 10 Maret 2020 - 17:27:04 WIB
    KPK Bergerak Tuntaskan Korupsi Jembatan Bangkinang
    KPK Bidik Aktor Penting Dalam Korupsi Jembatan Bangkinang
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:00:43 WIB
    Riau Minta Bantuan Kapal Patroli ke KKP untuk Pengawasan Illegal Fishing
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved