Minggu, 19 Mei 2024  
 
Laporan Polisi Sempat Ditolak, Kuasa Hukum Yakinkan Polres Bogor

Admin | Nasional
Jumat, 25 Juni 2021 - 19:56:39 WIB


TERKAIT:
   
 
BOGOR | Tirakita.com- Sabar Aman Marpaung, wartawan yang menjadi korban aksi penamparan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai ini mendatangi kantor Polres Bogor. Kedatangan korban bersama team pengacaranya serta didampingi sejumlah awak media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) ini guna membuat laporan atas tindak kekerasan yang dialaminya saat menyampaikan orasi pada aksi demo damai di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin (21/6) lalu.
 
Korban bersama team pengacara dan anggota AIPBR tiba di Polres Bogor sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Kamis (24/6). Sempat terjadi penolakan oleh pihak kepolisian atas laporan yang disampaikan oleh team kuasa korban. Melalu debat singkat, akhirnya laporan diterima pihak penyidik.
 
Kuasa hukum korban Julianta Sembiring mengatakan dirinya bersama tim akan melakukan pendampingan pada klien atas nama Sabar Marpaung yang menjadi korban aksi kekerasan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu partai.
 
“Hari ini kami melaporkan ke Polres Bogor atas kejadian yang menimpa wartawan kita pada saat ada aksi demo damai. Di mana dalam aksi tersebut rekan-rekan media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya meminta Bupati Bogor untuk menyampaikan klarifikasi atas stagment nya perihal wartawan Bodrek dan Bodong serta wartawan yang mengikuti acara Boling di Klapanunggal menurut nya asli,” ujar Julianta kepada awak media usai membuat laporan.
 
Pada kesempatan itu Julianta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aliansi Insan Pers Bogor Raya yang sudah menunjuk nya sebagai kuasa hukum atas korban Sabar Marpaung. Kepada pihak Kepolisian, pria berkepala plontos ini juga mengucapkan terima kasih atas respons nya dan telah menerima laporan tindak kekerasan yang menimpa salah satu rekan wartawan.
 
Julianta menjelaskan, dari pihak kuasa hukum sudah menyiapkan beberapa pasal yang akan dituntut kepada para pelaku. Namun berdasar dari pihak Kepolisian meminta bagaimana laporan bisa diterima terlebih dahulu dengan memasukkan pasal (351) tentang penganiayaan dan kekerasan serta (170) perihal pengeroyokan.
 
“Saya minta dukungan dari kawan-kawan media, karena ini persoalannya bukan persoalan yang biasa-biasa ya, karena pernyataan ini sungguh sangat menyakitkan. Karena kenapa, saya sebagai mantan wartawan dan sekarang saat ini saya juga sebagai menjabat sebagai pengacara yang memiliki profesi baru, saya merasa terpanggil untuk membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih ada. Perjuangan kawan-kawan bukan hanya di demo,” tegas Julianta yang juga pernah menjadi wartawan.
 
Di persoalan lain, sambung Julianta, “Wartawan dibunuh secara tidak manusiawi dengan cara ditabrak atau ditembak dan itu udah sering terjadi. Untuk itu kita sebagai kontrol sosial, khusus nya saya merasa terpanggil. Bagaimana pun keadilan ini pasti ada, karena pepatah pun menyatakan, siapa yang membuat perkara dia harus tahu menerima akibatnya,” lanjutnya.
 
“Harapan saya ini masuk ke proses hukum, karena tiga tersangka tadi yang kita sorong namanya itu sudah menjadi bukti kita bahwa kejadian itu ada, untuk saat ini saya tidak bisa sampaikan,” pungkas Julianta Sembiring.
 
Sementara, Sabar Aman Marpaung (korban) mengatakan, dirinya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak perlindungan secara hukum dan UU, datang ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukum meminta pihak Kepolisian untuk memberikan rasa keadilan atas peristiwa yang menimpanya. Akibat dari aksi kekerasan tersebut dirinya harus mengalami luka dan saat ini menggunakan tongkat untuk berjalan.
 
“Hari ini saya datang ke Polres Bogor, saya pada dasarnya berkonsultasi dengan pihak aliansi, ketika saya komunikasi dengan aliansi menyampaikan satu pemikiran dengan menyediakan seorang pengacara, pada malam hari ini saya bersyukur bersama-sama dengan pengacara sehingga perkara saya dapat saya wakilkan dengan kuasa hukum sehingga kami dapat melaporkan masalah tentang yang sedang saya hadapi, selebihnya saya serahkan kepada pengacara yang mana pada malam ini masih semangat melaporkan kejadian yang saya alami. Intinya saya sebagai warga negara yang baik di muka hukum sama, jadi memang hukum itu harus ditegakkan,” ungkap Sabar Aman Marpaung.
 
Seperti diketahui, aksi demo damai yang terjadi pada hari Senin (21/6) oleh sejumlah organisasi Pers yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) di lingkungan Pendopo Pemkab Bogor berujung terjadi insiden pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai kepada salah satu wartawan saat menyampaikan orasi. Kehadiran para oknum ini sempat dipertanyakan oleh semua awak media. Apa tugas dan fungsi mereka disana, karena sudah ada protap keamanan dari usur TNI- Polri dan Sat Pol PP yang mengawal.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Senin, 27 Juni 2022 - 19:24:33 WIB
    Polda Jabar Himbau HIMNI Ikut Membantu Kamtibmas
    Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:23:39 WIB
    Waduh! Sempat Akan Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Malah Tersangka Narkoba
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:24:49 WIB
    Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO
    Selasa, 29 Desember 2020 - 10:07:11 WIB
    Heboh! Video Lecehkan Lirik Indonesia Raya, Polisi Malaysia Buru Warganya
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:06:48 WIB
    Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
    Kamis, 08 April 2021 - 18:37:09 WIB
    Lihat Pembangunan Ruas Jalan Amblas,
    Wakil Ketua DPRD Riau H. Syafaruddin Poti Kunker ke Meranti
    Rabu, 05 Februari 2020 - 18:02:23 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Resmikan Monumen Fatmawati, Presiden: Bukti Rasa Hormat Kita Atas Perjuangan Beliau
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:34:07 WIB
    Polresta Cirebon Beri Kejutan HUT ke-76 Tentara Nasional Indonesia
    Rabu, 24 Maret 2021 - 07:22:57 WIB
    Mampu Tingkatkan Pendapatan di Tengah Pandemi
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 01:23:49 WIB
    Turki Diguncang Gempa Magnitudo 7,0 Disusul Terjangan Tsunami
    Kamis, 30 Januari 2020 - 14:41:14 WIB
    Persiapan Penyelengara Piala Dunia FIFA U-21 2021
    Kementerian PUPR Siap Dukung Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-21 2021 di Indonesia
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:51:50 WIB
    Siaga Darurat Karhutla Berakhir, Petugas Gabungan Tetap Siap Grak!
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 08:09:11 WIB
    Penerimaan Negara dari Hulu Migas Mencapai Rp 140 Triliun
    Jumat, 06 Januari 2023 - 20:29:32 WIB
    Keluarga Korban, Desak Polres Nias Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan
    Jumat, 03 Februari 2023 - 07:33:04 WIB
    Peduli Ekonomi Desa, Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved