Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja setelah seorang pegawainya berinisial IGAS terbukti mencuri emas 1,9 kilogram yang merupakan barang rampasan perkara korupsi.<">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 kg

rahmad | Nasional
Sabtu, 10 April 2021 - 09:31:18 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM   - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja setelah seorang pegawainya berinisial IGAS terbukti mencuri emas 1,9 kilogram yang merupakan barang rampasan perkara korupsi.

"Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK. Meskipun saat ini seluruh proses bisnis di KPK sudah terbangun dalam sistem yang baik, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat baik dari sisi pengawasan maupun perbaikan prosedur operasional kerja," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Diketahui, Dewas KPK pada Kamis ini telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan IGAS tersebut dengan memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.


IGAS merupakan anggota satuan tugas (satgas) yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK. Ia mencuri barang bukti emas yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi Yaya Purnomo.

Ipi menyatakan KPK menyadari apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan kesalahan dan telah merusak reputasi KPK. Namun, KPK memilih untuk membukanya sehingga menjadi pelajaran bersama dan merupakan tanggung jawab KPK untuk menyampaikan kebenaran dengan jujur dan terbuka.

Menurutnya, KPK tegas memproses semua pelanggaran etik melalui dewas. Hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan KPK menjaga integritas, harkat, dan martabat insan KPK juga sebagai upaya menjaga amanah dan harapan masyarakat Indonesia kepada KPK.

"Apa yang kami sampaikan dalam konferensi pers hari ini merupakan komitmen kami untuk menjaga harapan publik kepada KPK dengan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, kejujuran, keberanian, keadilan, dan transparansi," tuturnya.

Peristiwa itu, kata dia, bisa diketahui dan diproses karena mekanisme kontrol di internal KPK berfungsi baik lantaran dibangun budaya untuk saling mengingatkan dan mengawasi.

Ia menegaskan penegakan etik dan pedoman perilaku terhadap insan KPK oleh dewas tersebut juga membuktikan KPK tidak hanya berani memproses pelaku korupsi tetapi juga menegakkan aturan internal.

"Terkait pelaporan dugaan tindak pidana yang sudah kami sampaikan kepada penegak hukum terkait, KPK berkomitmen untuk mendukung dan kami tidak bermaksud untuk mendahului hasil pemeriksaan apakah perbuatan pelaku adalah pencurian, penggelapan jabatan atau perbuatan lainnya. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian," ucapnya.

Kemudian mengenai barang bukti tersebut, ia menyatakan saat ini berada dalam pengelolaan KPK untuk proses lelang yang akan dilakukan.

"KPK pastikan prosesnya tidak terkendala akibat peristiwa ini," kata Ipi.***

sumber : riaulink.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:41:30 WIB
    Ridwan Kamil Ajak India Berinvestasi di Jabar
    Senin, 25 November 2019 - 22:19:05 WIB
    HUT Kota TANGSEL, Pewarja Gelar Budaya Wayang Kulit
    Jumat, 25 Juni 2021 - 21:36:12 WIB
    Dijanjikan Kerja Honorer di Pemko Sibolga, Bapak Ini Setor 20 Juta
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:17:00 WIB
    Polres Siak Siagakan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Imlek
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:07:59 WIB
    Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau
    Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB
    Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
    Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
    Senin, 09 Oktober 2023 - 09:02:23 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Hadiri Wayang Jogjakarta Nigh Carnival
    Minggu, 10 Januari 2021 - 14:32:14 WIB
    DPD Provinsi Riau SPRI, Gelar Rapat Awal Tahun 2021, Mantabkan Agenda Seminar
    Senin, 02 November 2020 - 20:32:27 WIB
    Anak dan Ibu Dipukuli Dipelabuhan, Keluarga Korban Minta Segera Diproses Secara Hukum
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:14:28 WIB
    6 Tahun Jalin Cinta Terlarang sama Hotman Paris, ini Sosok Suami Meriam Bellina yang Jarang Tersorot
    Minggu, 30 Januari 2022 - 07:45:44 WIB
    LPPD Tapteng Gelar Lomba Pesparawi 2022
    Minggu, 14 Maret 2021 - 23:49:26 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong BPD Perkuat Komunikasi dengan Kepala Desa
    Kamis, 27 Februari 2020 - 14:25:52 WIB
    Smart City Kabupaten Siak Tahun 2020
    Pemkab Siak Taja Bimtek dan Evaluasi Pengembangan Smart City
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:44:37 WIB
    Prabowo Ditanya soal Capres: 2024 Masih Jauh
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:44:38 WIB
    Ini Kata Gubernur Riau Syamsuar usai Disuntik Vaksin Booster
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved