Selasa, 21 Mei 2024  
 
Tujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya

Riswan L | Nasional
Senin, 21 Desember 2020 - 11:23:25 WIB

Gedung Komisi Yudisial yang berada di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.

Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.

"Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama;  objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).

Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.

Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.

Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:

Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.

Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tTujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi

Gedung Komisi Yudisial yang berada di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.

Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.

"Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama;  objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).

Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.

Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.

Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:

Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.

Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tanda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.

Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.

Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.

Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.anda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.

Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.

Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.

Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Selasa, 31 Maret 2020 - 13:53:26 WIB
    Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020
    Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Dana Pilkada untuk Penanganan Covid-19
    Selasa, 29 September 2020 - 01:03:45 WIB
    169 Advokad PERADI Diambil Sumpah Oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru
    Selasa, 10 Desember 2019 - 19:04:27 WIB
    pecandu narkoba sakau
    WRC LAN Riau Amankan Pecandu Narkoba
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:06:10 WIB
    Dukungan Masyarakat Jakarta Utara Untuk Ganjar Calon Presiden RI
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:55:40 WIB
    Gedung Pakuan dan Gedung Sate Dipinjamkan untuk Vaksinasi
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:52:13 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perkembangan Covid-19 Masa New Normal
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:18:12 WIB
    Pemilik Rumah Melayang Cerita Detik-Detik longsor di Ciganjur
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:46:03 WIB
    Wagubri Terima Audiensi Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda
    Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:04:57 WIB
    Bekerja Sama Dengan BJB, Pemkot Cimahi Mulai Revitalisasi Taman SRIWIJAYA Dan Taman ADIRAGA
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:23:42 WIB
    Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi Menyiapkan Lahan Covid 19
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:58:38 WIB
    Warga Sentang Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:28:15 WIB
    Beberkan Cara Menteri AH Selingkuh, Rifa Handayani: Istrinya Dia Sebut Tetangga
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:54:47 WIB
    Plt Walikota Cimahi Lakukan Pembahasan Dengan Lembaga Kursus dan SMK
    Kamis, 19 Maret 2020 - 13:58:16 WIB
    LANGGAR ATURAN DAN POTENSI MARK-UP 2020
    Gubernur Riau Harus Batalkan Anggaran Mobil Dinas DPRD Riau
    Selasa, 19 Mei 2020 - 23:18:07 WIB
    Defisit APBN 2020 Bakal Tembus Rp 1.028,5 Triliun
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved