Jum'at, 17 Mei 2024  
 
LAWAN MAFIA HUKUM
Yasonna Laoly Apresiasi Bareskrim Atas Penangkapan Djoko Tjandra: Ini Momentum Bagi Upaya Penegakan

Sefi Zai | Nasional
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:06:28 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com  – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun. Yasonna juga berharap penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

“Penangkapan Djoko Tjandra juga harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia. Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang,” ucap menteri dari PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut.

“Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police, red.),” tutur Yasonna.

“Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar,” ujarnya.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjem Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Kerja sama model P2P dilakukan setelah Djoko Tjandra terdeteksi berada di Negeri Jiran tersebut.

Di sisi lain, Yasonna menyebut kasus Djoko Tjandra yang seperti seenaknya keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra. Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana,” kata Yasonna.

“Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini,” ucapnya.( Rls)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Kamis, 01 April 2021 - 00:45:13 WIB
    Gubri Teken MoU Rencana Pembangunan Rumah Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 19:07:16 WIB
    Aksi Sinergitas, Melalui Pemberian Bendera Merah Putih Gratis Pada Pengguna Jalan
    Kamis, 15 April 2021 - 10:55:49 WIB
    Tiga Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Dituntut Mati
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:05:53 WIB
    Jokowi Ahok Basmi Mafia Migas Sembari Buktikan Solar Tak Lagi Impor
    Minggu, 21 Mei 2023 - 11:15:15 WIB
    Tak Kenal Kalender Merah, Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw, Terus Lakukan Aksi
    Jumat, 08 Januari 2021 - 23:50:55 WIB
    Pemkot Cimahi Laksnakan PPKM
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:57:12 WIB
    Komisi ll DPRD Berharap Persoalan Tanah Cibeurem Bisa Segera Terselesaikan
    Kamis, 09 September 2021 - 12:59:16 WIB
    Pangkalan Udara S Sukani Lakukan Serbuan Vaksinasi Ke Masyarakat Desa Salawana
    Kamis, 28 April 2022 - 13:16:06 WIB
    Anggota DPRD Jabar Dapil XI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:01:33 WIB
    Momen Pelepasan Pelari The Rising Tide Tahun 2022 Solo Triathlon Bali-Jakarta
    Kamis, 23 September 2021 - 17:11:53 WIB
    Korem 063/SGJ Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Pelajar dan Masyarakat Umum
    Jumat, 09 September 2022 - 17:56:26 WIB
    Dukung Tugas dan Fungsi BIN, Kajati Terima Kunker Kabinda Riau
    Kamis, 13 Mei 2021 - 09:32:41 WIB
    Gardanis Tapteng Kunjungi Korban Kebakaran di Tapian Nauli
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:24:40 WIB
    Desinfeksi Wabah Covid-19 di Area Publik
    Polres Kampar Bersama Seluruh Jajaran Desinfeksi Area Publik
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 05:08:01 WIB
    Tol Pekanbaru-Dumai Berbayar 2 November Diundur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved