Minggu, 19 Mei 2024  
 
PDI Perjuangan: Indonesia Negara Hukum
Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Ini Sikap Tegas DPP PDI Perjuangan

Sefi Zai | Nasional
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:05:39 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA - PDI Perjuangan merespon perlakuan dan pembakaran bendera PDI Perjuangan ketika demo di DPR kemarin, Rabu 24/06/20.

Dalam rilis yang disampaikan langsung oleh Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto, menghimbau kader di seluruh nusantara menahan diri dan tidak terprovokasi.

Hal ini sangat tepat disampaikan kepada kader karena jika jutaan kader mengamuk maka akan semakin sulit menghentikannya.

Hasto menyampaikan bahwa Indonesia Negara Hukum dan akan menuntut Pembakar Bendera PDI Perjuangan di jalur Hukum," tegas Hasto.

Ia menambahkan bahwa ada Pihak Sengaja Memancing di Air Keruh, Rakyat Tidak Bisa Diadu Domba.

Dalam pernyataan resminya  DPP PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1). PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai. “PDI Perjuangan ini Partai Militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi”.

2). Seluruh kekuatan Partai saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19. “Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama”.

3). Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. “Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi”.

4). Adapun berkaitan dengan proses Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa Partai mendengarkan aspirasi tsb dan terus kedepankan dialog. “Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi”.

5). Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam. “Dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas hingga ke Rote sangat majemuk. Kita bersatu karena Pancasila. Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dll. Rakyat di negara-negara tsb akhirnya menjadi korban. Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi”.


Sumber  :  DPP PDI Perjuangan
Editor     : Sefianus Zai


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:28:07 WIB
    Yonif 713/Satya Tama, Berlatih Untuk Maju
    Selasa, 18 April 2023 - 11:55:12 WIB
    Kadis PUPR Bengkalis Resmikan Lampu Colok Miniatur Beko
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:55:03 WIB
    Ketahuan Curang, SPBU Pertamina di Pekanbaru Masuk Daftar Hitam
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:57:18 WIB
    Terkait Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah, DPC LSM LPPAS-RI : Sangat Disayangkan Pernyataan Tidak Pr
    Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:16:34 WIB
    Cegah Wabah Covid-19, Keluar Masuk Masyarakat ke Desa Sei Bamban Diperketat
    Senin, 24 Januari 2022 - 08:26:48 WIB
    Anggota DPRD Jabar H Arip Rachman Lakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Senin, 10 Agustus 2020 - 10:42:41 WIB
    Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias memberikan Himbauan Kepada masyarakat
    Minggu, 17 Juli 2022 - 14:06:05 WIB
    Pengusaha Kayu Arang di Sungai Sembilan Kota Dumai Tak Tersentuh Hukum
    Selasa, 19 Januari 2021 - 12:52:49 WIB
    Ridwan Kamil Apresiasi Peresmian RS Lapangan COVID-19 di Kota Bogor
    Rabu, 17 November 2021 - 21:49:42 WIB
    Berpakaian Adat, Puluhan Pengurus Bhayangkari Cab. Kampar Kunjungi Candi Muara Takus
    Kamis, 30 Januari 2020 - 16:48:19 WIB
    PELINDO 1 ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA MELALUI PELABUHAN
    Senin, 07 Juni 2021 - 19:39:53 WIB
    Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
    Rabu, 01 September 2021 - 12:53:38 WIB
    Belajar Tatap Muka Tetap Mengacu Kebijakan Kemendikbud
    Jumat, 10 Mei 2024 - 10:48:50 WIB
    Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
    Senin, 22 Agustus 2022 - 20:47:57 WIB
    Ditjen Pemasyarakatan Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
    UU NO. 12 Tahun 1995 Tentang Pemaayarakatan Dicabut dan Tidak Berlaku lagi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved